Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Berusaha Tinggalkan Kamp Seratusan Pengungsi Rohingya Dibui Aparat Myanmar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Januari 2023 14:13 2:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Januari 2023 14:13
Bagikan
Pengungsi Rohingya yang mencoba menyeberang sungai Naf ditempatkan di bawah pengawasan petugas keamanan di Teknaf, Bangladesh
Bagikan

Hidayatullah.com– Lebih dari 110 pengungsi Rohingya dijebloskan ke dalam bui oleh pengadilan sokongan junta militer Myanmar karena berusaha meninggalkan kamp tanpa dokumen.

Kelompok itu, termasuk di antaranya 12 anak, ditangkap bulan lalu di tepi pantai di daerah Ayeyarwady saat menunggu kedatangan perahu motor yang diharapkan akan mengantarkan mereka ke Malaysia.

Hukuman penjara yang diberikan kepada mereka berkisar dari dua hingga lima tahun, tergantung apakah mereka meninggalkan kamp Bangladesh atau Rakhine. Anak-anak mereka dikirim ke “sekolah pelatihan”.

Media lokal melaporkan sejak Desember 2021 sekitar 1.800 orang Rohingya, termasuk anak-anak, telah ditangkap karena berusaha meninggalkan kamp pengungsi.

Alasan penangkapan yaitu bepergian tanpa dokumen yang diperlukan, padahal mereka tidak memiliki surat kependudukan atau kewarganegaraan apapun karena Myanmar menolak mengakui Rohingya sebagai warganya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Suku minoritas yang kebanyakan menganut Islam itu tidak diakui sebagai warga negara Myanmar berdasarkan UU kewarganegaraan 1982.

“Pemenjaraan Rohingya terbaru oleh junta Myanmar ini adalah pengingat bagi dunia bahwa para arsitek genosida Rohingya masih tetap berkuasa di Myanmar,” kata Daniel Sullivan dari Refugees International seperti dikutip The Guardian Rabu (11/1/2023).

Pada 2017, hampir 75.000 orang Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh guna menghindari persekusi brutal oleh militer Myanmar, yang saat ini menjadi subyek investigasi genosisa oleh Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Sekitar 600.000 orang Rohingya saat ini masih bermukim di negara bagian Rakhine (Arakan), di mana 142.000 dari mereka dikurumg di kamp-kamp tertutup bak penjara.

Sejak kudeta militer Februari 2021, Aung Kyaw Moe, seorang penasihat HAM pemerintah hasil pemilu Myanmar di pengasingan, mengatakan perlakuan terhadap etnis Rohingya semakin buruk.

Rohingnya di Rakhine dilarang bebas bepergian dan tidak diperbolehkan bepergian keluar daerah, kata Aung Kyaw Moe.

Pemenjaraan anak-anak di bawah umur jelas merupakan pelanggaran terhadap Committee on the Rights of the Child, tegas Kyaw Moe.

“Masyarakat internasional harus mengambil tindakan yang lebih konkret untuk menghentikan kekejaman ini, khususnya negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia yang sangat terpengaruh oleh upaya kepergian Rohingya.”

Di Bangladesh, maraknya tindak kekerasan, serangan seksual dan pelecehan di dalam kamp memaksa para pengungsi untuk meninggalkan tempat perlindungan sementara itu, kata Mohammed, seorang pengungsi Rohingya yang tinggal di salah satu kamp di  Bangladesh. Penculikan, pembunuhan, perdagangan manusia dan narkoba marak terjadi di sana.

Satu bulan terakhir, tiga kapal motor membawa lebih dari 150 Rohingya mencapai pantai Indonesia, tetapi satu kapal lain yang mengangkut lebih dari 180 orang belum diketahui nasibnya.

Meskipun mengetahui bahwa di laut dan risiko dijebloskan ke penjara, banyak pengungsi yang memilih melakoni perjalanan maut itu, kata Mohammed. “Rohingya berpikir penjara lebih baik bagi mereka.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BangladeshindonesiaMalaysiamilitermyanmarpengungsiRohingnya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Bandara Heathrow Temukan Paket Terkontaminasi Uranium Milik Pebisnis Iran
Tulisan selanjutnya Mohammed bin Salman Dinobatkan Sebagai Pemimpin Arab Paling Berpengaruh Tahun 2022

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?