Pengadilan telah menetapkan pria tua berusia 63 tahun bernama Baba Amarpuri alias ‘Billu’, seorang kepala pendeta Hindu di kuil Balaknath di Tohana Fatehabad, India bersalah karena memperkosa lebih dari 100 murid perempuan dan merekam tindakan bejat tersebut.
Amarpuri, juga dikenal sebagai ‘Jalebi Baba’, ditangkap pada tahun 2018 dari kediamannya di daerah Shakti Nagar di Fatehabad setelah polisi menerima informasi.
Polisi menemukan kaset CD yang berisi rekaman video korban yang dilecehkan secara seksual dan mengatakan bahwa terdakwa menggunakannya untuk memeras para korban. Polisi juga menemukan 120 rekaman video pemerkosaan itu dari ponsel tersangka.
Video tersebut juga dilaporkan beredar di kota yang mendorong Wakil Inspektur Polisi Joginder Sharma untuk mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video tersebut sebagai tindakan kriminal.
Petugas polisi wanita Fatehabad, inspektur Bimla Devi mengatakan pendeta Hindu itu mengaku memiliki kekuatan yang memungkinkan dia untuk “menghipnotis” dan membantu orang.
Amarpuri memperkosa setidaknya 120 murid wanita menggunakan narkoba dan menyimpan rekaman pemerkosaan masing-masing korban di ponselnya. Dia kemudian akan menggunakan video ini untuk memeras para korban agar melanjutkan hubungan seksual mereka.
“Terdakwa adalah seorang dukun (ahli gaib), yang biasa menawarkan narkoba dalam bentuk cair kepada para wanita. Diduga dia biasa mengeksploitasi mereka secara seksual. Kemudian, dia memeras wanita-wanita ini untuk mengambil uang dari mereka,” kata Bimla Devi seperti dikutip Indian Express.
Siapa ‘Jalebi Baba’ Amarpuri?
Menurut laporan, Amarpuri menjual jalebi, makanan manis India, di pasar utama kota selama 13 tahun. Setelah diperkenalkan dengan praktik ghaib oleh seorang baba, dia menutup bisnisnya dan membeli sebuah rumah di Bhatia Nagar dimana dia membangun sebuah kuil dengan ruang bawah tanah di rumahnya.
Penduduk setempat sudah mengetahui aktivitas keji tersebut menurut sebuah laporan oleh The Print, namun pasien dan murid Amarpuri banyak yang berasal dari luar kota. Dia ditangkap setelah sejumlah video tentang dia di ruang kerjanya yang melecehakn murid perempuan muncul secara online.
Dakwaan Sebelumnya
Amarpuri didakwa pemerkosaan pada Oktober 2017 setelah seorang wanita yang sudah menikah menuduhnya telah diperkosa di kediamannya. Dia kemudian bebas dengan jaminan dalam kasus tersebut.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media