Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia akan memulangkan sekitar 700 ribu Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan sopir yang bekerja di Negara Arab, demikian Surat Kabar Al-Hayat mengutip sumber-sumber pemerintah Indonesia melaporkan pada Ahad, (20/09/2015).
Menurut sumber yang dapat dipercaya keputusan tersebut sudah final tidak akan dicabut kembali dan diberi tenggat waktu lima belas bulan kedepan.
Meskipun jumlah pekerja di kawasan itu diyakini mencapai 1,8 juta, termasuk yang illegal, diperkirakan pada Juni 2017 nanti tidak akan ada lagi pekerja rumah tangga Indonesia di Timur Tengah, termasuk di Uni Emirat Arab (UEA).
Larangan tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah pertama kali muncul pada bulan Februari 2015, segera setelah Presiden Indonesia Joko Widodo berkuasa.
Sebelumnya pemerintah Indonesia pada bulan Mei yang lalu mengumumkan akan menghentikan pengiriman PRT ke 21 negara di Timur Tengah. Termasuk Arab Saudi , Kuwait , Qatar , Bahrain , Oman, Uni Emirat Arab ,Libanon, Yordania dan Mesir.
“Pengiriman PRT ke luar negri harus segera dihentikan, kita harus mempunyai rasa kebanggan nasional dan menjaga martabat bangsa, ” ucap Presiden pada Februari yang lalu.
Menakertrans, Hanif Dhakiri, memperkirakan lebih dari 67 ribu pekerja wanita akan terkena dampak larangan bekerja di Timur Tengah.
“Pemerintah Indonesia akan terus membuka lapangan kerja di dalam negeri, agar mereka tidak akan terdorong untuk pergi keluar negeri demi mencari nafkah, ” demikian ucap Hanif Dhakiri di depan awak media.
Namun demikian, pengiriman PRT masih akan dilakukan ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunei. Tidak dijelaskan alasan, kenapa pengiriman kenegara tersebut masih terus dilakukan.
Sebagaimana diketahui, umumnya warga Saudi dan Eni Emirat Arab (UEA) sangat menyukasi pekerja domestic asal Indonesia. Selain dikenal ramah, mampu berbahasa Arab mereka juga beragama Islam.*