Hidayatullah.com—Dewan pembebasan bersyarat hari Rabu (6/4/2016) menolak permintaan pembebasan dini mantan Presiden Israel Moshe Katsav yang dibui karena kasus pemerkosaan dan tindak kejahatan seksual lainnya.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Kehakiman mengumumkan penolakan itu, dengan mengatakan bahwa dewan mendapati Katsav “tidak menunjukkan penyesalan dan tidak menunjukkan simpati terhadap para korbannya,” lapor AFP.
Katsav, yang sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara mulai 2011, tetap bersikukuh mengatakan dirinya tidak bersalah, meskipun dia pada tahun 2010 oleh pengadilan dinyatakan terbukti bersalah melakukan 2 tindak pemerkosaan, pelecehan seksual, perbuatan-perbuatan yang tidak patut, serta tindakan menghalangi hukum.
Dalam persidangan kasusnya selama 18 bulan, terungkap bahwa Katsav, sebagaimana dituduhkan, sering melakukan penyiksaan dan dipandang sebagai predator seks yang kerap melecehkan para staf wanitanya.
Tindakan bejat dan tidak senonoh yang dilakukan Katsav tersebut kabarnya terjadi sejak dia masih menjabat sebagai menteri pariwisata hingga duduk sebagai presiden.
Moshe Katsav dilahirkan dengan nama Musa Qasab di Yazd, Iran pada Desember 1945. Dia bersama keluarganya yang asli Yahudi Iran bermigrasi dari Teheran ke Israel pada tahun 1951. Karir politiknya dirintis melalui Partai Likud.
Katsav terpilih menjadi Presiden Israel tahun 2000. Berbulan-bulan dia menghadapi tuntutan mundur, sebelum akhirnya terpaksa meletakkan jabatan pada tahun 2007.
Katsav kemudian digantikan oleh penerima Nobel Perdamaian dan politisi senior Zionis, Shimon Peres, yang dilantik dengan upacara meriah.*