Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sekolah Kenya Tak Boleh Lagi Melarang jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2016 16:39 4:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 September 2016 16:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebuah pengadilan Kenya memutuskan bahwa sekolah-sekolah Kristen tidak boleh melarang perempuan Muslim mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka.

Keputusan dijatuhkan terkait kebijakan sebuah sekolah yang dikelola gereja, yang melarang murid perempuan mengenakan jilbab, dengan alasan bahwa perbedaan pakaian bisa memunculkan perselisihan.

Tapi hakim memutuskan bahwa para penyelenggara pendidikan harus merangkul prinsip keberagaman dan non-diskriminasi.

Sekitar 11% penduduk Kenya adalah Muslim, sementara 83% memeluk agama Kristen.

Sebelumnya, sekolah-sekolah negeri sudah membolehkan penggunaan jilbab, demikian dikutip BBC, Sabtu (10/09/2016).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para siswi di Sekolah Menengah Kiwanjani Day St Paul di Isiolo, dilarang mengenakan jilbab dan celana panjang putih sebagai bagian dari seragam mereka.

Pemerintah daerah menerbitkan peraturan yang menyebut bahwa gadis-gadis Muslim harus diizinkan untuk memakai jilbab, dan Gereja Methodist menggugat peraturan itu di pengadilan.

Tapi tiga hakim dalam sidangnya setuju dengan pemerintah setempat.

Hak konstitusional

Para hakim mengatakan bahwa para pelajar “adalah manusia yang menerapkan dan menjalankan undang-undang yang menjamin sepenuhnya hak-hak mereka dan hak itu tidak berkurang hanya karena melewati gerbang sekolah.”

Media lokal melaporkan, pengadilan menyatakan bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi terhadap anak perempuan Muslim, “karena melarang dan menghalangi mereka menjalankan apa yang mereka percayai sebagai perintah agama mereka.”

Kasus ini mungkin akan berdampak pada kaum minoritas lainnya, seperti sekte Kristen, Akorino, yang memakai turban.

Seorang ayah, John Kamau, mengatakan kepada BBC, putusan itu datang terlambat untuk anaknya, yang dikeluarkan dari empat sekolah yang berbeda karena melanggar aturan larangan jilbab.

“(Putusan) hukum itu bagus sekali,” katanya, “tetapi tidak dapat mengembalikan peluang yang terbuang dan waktu yang tersia-siakan karena para kepala sekolah yang mengesampingkan konstitusi Kenya dan mengintimidasi anak-anak kita,” ujar Kamau.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabjilbabKenyaperempuan Muslimsekolah Kristen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Badan Standar Nasional Pendidikan Aggota Dewan Masih Temua Ada Masalah Katering di Makkah
Tulisan selanjutnya IMM: Temuan PPATK Bukti Terorisme di Indonesia Diciptakan Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?