Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Brunei Wajibkan Pedagang Makanan Miliki Sertifikat Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Juli 2017 13:11 1:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Juli 2017 13:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Berlaku mulai bulan November ini, semua tempat makanan di Brunei Darussalam diwajibkan memiliki sertifikat halal bagi setiap produk yang dijual.

Menurut perintah, semua pedagang diminta menerapkan Sertifikat Halal bagi tempat makanan atau Ijin Halal bagi setiap produk berdasarkan kesesuaian jenis bisnis yang dijalankan, tulis Bernama.

Baca: Malaysia Lakukan Inovasi Konsumsi Halal dengan Prinsip Syariah

Hal itu diinformasikan Kementerian Agama Brunei dengan menekankan setiap individu yang ingkar dapat dikenakan hukuman denda maksimum B $ 8.000 (sekitar Rp 78 juta) atau penjara sampai dua tahun setelah perintah pelaksanaan diberlakukan.

Pihak Kementerian Agama  dalam sebuah pernyataan juga mengatakan, untuk tempat yang ingin menjual makanan haram untuk pelanggan non Muslim, maka pemiliknya harus terlebih dahulu mendapatkan surat pengecualian khusus dari Bagian Pengendalian Makanan Halal.

Baca: Mulai 2019, Semua Produk Wajib Tersertifikasi Halal

Peraturan terbaru juga mewajubkan  pedagang memasang tanda pemberitahuan/pengumuman di pintu masuk bahwa mereka menjual makanan tidak halal (alias untuk pelanggan non Muslim saja), dan melarang keras masuknya pelanggan Muslim menikmati hidangan di tempat tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain itu, bisnis yang menyediakan makanan untuk didistribusikan kepada distributor dan pengecer atau untuk diekspor juga diminta memohon untuk mendapatkan Ijin Halal bagi setiap jenis produk yang dihasilkan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bruneihalalmakanan halalmakanan haramnon MuslimPedagang Makananproduk halalSertifikat Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Milad ke-42, MUI Teguhkan Integrasi Nilai Keagamaan dan Kebangsaan
Tulisan selanjutnya Persatuan Ulama Muslim Dunia Umumkan Wafatnya Ulama Pakar Qiro’ah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?