Hidayatullah.com—Ini pelajaran penting pengguna media sosial agar tak menuduh orang sembarangan karena bisa berujung pengadilan. Seorang dai terkenal asal Kanada Dr Bilal Philips, mengajukan tuntutan sebesar RM1 juta (sekitar Rp 3 M) terhadap pengkhotbah kontroversial Malaysia, Dr Zamihan Mat Zin (41) dengan tuduhan pencemaran nama baik karena dinilai menfitnahnya melalui sebuah akun Facebook setahun yang lalu.
Bilal Philips yang pernah tercantum dalam daftar 500 Tokoh Islam Berpengaruh tahun 2017 menyebut Zamihan sebagai satu-satunya terdakwa dalam kasus yang diajukan pada 28 September tahun ini di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Zamihan disebut telah menulis melalui akun Facebook, dan melabeli Dr Bilal Philips sebagai ‘pendukung terorisme internasional’ kutip freemalaysiatoday.
Kasus tersebut didengar di pengadilan hari Kamis (16/11/2017) dengan diwakili pengacaranya, Meor Amir Meor Omar Baki, kutip laman
Tuntutan hukum terhadap Zamihan terjadi sehari setelah Pengadilan Banding di Putrajaya menolak banding keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam bulan April.
Dr Zamihan dikenal sebagai penceramah kontroversial. Ketua Organisasi Ahlus Sunnah Waljamaah (Aswaja) Malaysia ini ditangkap polisi pada bulan Oktober 2017 lalu, dengan dakkwaan hasutan setelah mengkritik Sultan Johor, Sultan Ibrahim Iskandar dalam sebuah ceramah agamanya.
Zamihan pernah Mufti Perlis Dr Mohd Asri Zainul Abidin dengan sebutan ‘Mufti Anjing’ selepas profesor di fakultas pengkajian Islam Universiti Sains Malaysia mengeluarkan pernyataan Islam tidak melarang umatnya memelihara anjing. Ia juga pernah memberi stigma Dr Maza –demikian sapaan akrab Dr Asri Zainul Abidin– dengan tuduhan ‘beraliran Wahabi’ dan ‘mendukung terorisme’, setigma yang juga kerap digunakan sembarangan di Indonesia.
Selain, Dr Maza, Mufti Wilayah Persekutuan Dr Zulkifli Mohamad juga pernah menjadi sasaran Zamihan dalam presentasinya ke Dewan Agama Islam Selangor (MAIS) berjudul “Mufti Wilayah Federal dan hubungannya dengan Wahabi” pada bulan Juni.
Kompensasi Rp 3 M
Dalam pernyataannya Dr Bilal Philip, mengatakan dirinya telah memeluk Islam sejak tahun 1970-an dan berbicara di berbagai tempat di seluruh dunia dan menulis lebih dari 50 buku-buku Islam.
Bilal pernah dijuluki Dewa Gitar di negerinya, Kanada. Namun di puncak kepopulerannya, ia merasa gelisah dan memutuskan mengasingkan diri dari hiruk-pikuk musik negerinya dan menyusul sang ayah yang juga tenaga ahli di Canadian Colombo Plan berpindah ke Malaysia, menjadi penasihat menteri pendidikan. Di negeri jiran itu, ia dikenal sebagai “Jimi Hendrix dari Sabah”.
Baca: Universitas Islam Online Internasional Segera Hadir di Indonesia
Tapi setelah memeluk Islam pada tahun 1972, ia meletakkan gitarnya untuk selamanya. Ia justru menyerukan agar kaum Muslim sesedikit mungkin mendengarkan petikan gitar, karena “terlalu banyak musik akan menutup hati dari seruan Allah.”
Setelah memeluk Islam, ia menerima gelar B.A dari Universitas Islam Madinah (UIM) di jurusan Ushuluddin dan melanjutkan studi di Riyadh di King Saud University hingga mendapatkan gelar MA. Sambil menyelesaikan kuliah, di King Saud, ia juga menjadi pembawa acara Why Islam di stasiun televisi Saudi, Channel Two.

Setelah berhasil meraih gelar MA-nya, Bilal bekerja di departemen agama markas besar Angkatan Udara Arab Saudi di Riyadh saat “Perang Teluk” dengan tugas mengajar tentang agama Islam pada pasukan AS di basis-basis militer mereka di Bahrain dan di provinsi bagian timur Arab Saudi.
Tahun 1990 ia melanjutkan studi dan mendapatkan gelar Ph.D dari Wales University. Tahun 1994, ia pindah ke Uni Emirat Arab atas undangan Syaikh Salim Al-Qasimi dan bergabung dengan lembaga amal Dar Al Ber di Dubai serta membentuk Pusat Informasi Islam yang sekarang dikenal dengan nama “Discover Islam” di Karama.
Setelah sukses mendirikan Pusat Informasi Islam, ia membentuk sebuah departemen percetakan Dar Al Falah untuk menerbitkan literatur-literatur Islam dalam berbagai bahasa untuk memberikan edukasi tentang ajaran Islam bagi masyarakat non-bahasa Arab.
Pria yang sering diundang mengisi acara keagamaan seperti Peace TV, Huda TV dan The Deen Show, Chicago ini membuka program perguruan tinggi Islam berkelas internasional yang berbasis internet bernama Islamic Online University (IOU), berbasis di Qatar. Di Indonesia, IOU menggandeng Ustad Yusuf Mansur, pendakwah yang dikenal dengan ceramah sedekah.
Dala gugatannya, Bilal mengklaim Zamihan telah mengunggah di status Facebook tanggal 26 November, di mana menampilkan foton dirinya dengan tulisan “pendukung teroris internasional” dan informasi terkait acara di Perlis pada bulan Desember tahun lalu.
Bilal Philips mengatakan bahwa tuduhan itu jelas salah, memfitnah dan tanpa dasar. Ia mengatakan, selama ini dalam berbagai ceramahnya ia selalu mempromosikan perdamaian dan pemahaman tentang agama dan menolak kekerasan yang dilakukan atas nama agama.
Karenanya, Bilal Philips menuntut ganti rugi sebesar RM1 juta (setara dengan Rp 3 M). Selain itu, ia juga menuntut pelaku meminta maaf di media massa dan tidak mengulangi pernyataan berbau fitnah tersebut.*