Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Memerintahkan Menutup Sebuah Masjid selama Enam Bulan dengan Tuduhan Penghasutan

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Desember 2021 18:37 6:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Desember 2021 18:38
Bagikan
Salah satu masjid di Prancis
Bagikan

Hidayatullah.com—Prancis telah memerintahkan menutup sebuah masjid di utara negara itu untuk ditutup karena melacak seorang imam yang mempraktikkan ideologi radikal, menurut otoritas provinsi kepada AFP. Masjid di Beauvais, sebuah kota dengan populasi 50.000 orang dan terletak 100 kilometer (km) utara Paris, ditutup selama enam bulan, kata administrasi wilayah Oise di mana Beauvais berada.

Negara itu menuduh khotbah yang disampaikan di tempat ibadah itu menghasut kebencian, kekerasan dan membela jihad.  Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin mengumumkan pada 14 Desember bahwa ia telah “menggerakkan” prosedur penutupan masjid ini karena khotbah “yang tidak dapat diterima” “melawan orang Kristen, homoseksual dan Yahudi”.

Pengacara LSM “Espoir et Fraternité”, yang mengelola masjid, Samim Bolaky, mengatakan kepada AFP bahwa pernyataan imam telah “diambil di luar konteks”. Pengacara asosiasi pengelola masjid itu juga mengatakan bahwa imam telah diskors dari tugasnya menyusul surat prefektur itu.

Samin Bolaky telah mengajukan banding ke pengadilan tata usaha di Amiens atas keputusan ini.  Bolaky mengatakan pihak berwenang menargetkan “pernyataan tertentu yang dibuat selama khotbah oleh salah satu imam masjid,  dan sejak itu telah diskors.

Pihak berwenang melancarkan pengumpulan informasi selama 10 hari sebelum tindakan menutup masjid. Namun berdasarkan apa yang diberitahukan kepada AFP hari ini, masjid tersebut sekarang ditutup selama dua hari.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mengutip sebuah laporan di surat kabar lokal Courrier Picard bulan ini, keyakinan masjid baru saja masuk Islam.

Awal tahun ini, pemerintah Prancis mengumumkan akan meningkatkan pemeriksaan tempat-tempat ibadah dan asosiasi yang diduga menyebarkan propaganda Islam radikal. Tindakan keras itu terjadi setelah pembunuhan guru Samuel Paty pada Oktober 2020 yang menjadi sasaran setelah kampanye online menentangnya karena telah menunjukkan kartun kontroversial Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo selama kelas kewarganegaraan.

Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan bulan ini bahwa sekitar 100 masjid dan ruang sholat umat Muslim dari jumlah total lebih dari 2.600 Prancis telah diselidiki karena dicurigai menyebarkan ideologi radikal. Enam situs sedang diperiksa dengan maksud untuk menutupnya berdasarkan undang-undang Prancis terhadap ekstremisme dan radikalisme Islam, katanya.

Dia menuturkan, sejak Presiden Emmanuel Macron menjabat, 13 asosiasi telah ditutup di negara itu. Sejauh ini 92 dari 2.500 masjid di Prancis telah ditutup, dan sejak September 2020, izin tinggal bagi 36 ribu orang asing telah dibatalkan dengan alasan orang-orang tersebut berpotensi mengancam ketertiban umum.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:menutup masjidMuslim PrancisPrancisradikal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Lockdown Penduduk Yan’an
Tulisan selanjutnya niat puasa rajab Niat Puasa Rajab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?