Hidayatullah.com — Asosiasi sepak bola internasional FIFA menekan Qatar untuk mengizinkan penjualan alkohol di stadion selama Piala Dunia 2022.
Bloomberg mengutip sumber-sumber informasi yang mengatakan bahwa pejabat Qatar sedang “mempertimbangkan apakah akan melonggarkan larangan alkohol di negara itu pada event-event olahraga,” mencatat bahwa pertimbangan dipusatkan pada apakah akan mengizinkan produk-produk rendah alkohol di dalam venue.
“Pejabat Qatar belum mengumumkan keputusan akhir, penyelenggara telah mengisyaratkan peningkatan kesediaan untuk mengakomodasi tuntutan dari para penggemar saat turnamen semakin dekat,” tambah sumber tersebut.
Ketersediaan alkohol selama turnamen Piala Dunia 2022 mendatang telah menjadi isu hangat untuk kritik seputar keputusan FIFA yang mengadakan acara global di negara Muslim.
Qatar melarang penjualan alkohol di hampir semua restoran yang tidak terkait dengan hotel atau resor kelas atas. Dengan izin atasan, warga asing juga dapat membeli minuman keras, bir, dan anggur untuk konsumsi rumah dari satu depot yang dikelola Qatar Airways di pinggiran ibu kota, Doha.*