Hidayatullah.com–Para pengamat hokum menilai pemerintah belum butuh membuat Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act ) mengingat masih ada perangkat perundang-undangan yang dapat digunakan menjerat pelaku tindak pidana terorisme. “Perangkat UU seperti UU kepolisian, UU anti Terorisme dan KUHAP, menurut saya cukup untuk menjerat para pelaku tindak pidana teroris,” kata pakar hukum Luhut Pangaribuan, di Jakarta, Senin. Jadi, lanjutnya, alasan pemerintah bahwa tidak ada undang-undang yang memayungi kerja intelijen dalam memerangi terorisme, terlalu mengada-ada. “Pemerintah hendaknya memfokuskan diri untuk meningkatkan profesionalitas kerja intelijen yang kini makin lemah,”ujar Luhut. Menurut dia, perangkat hukum yang hebat tanpa disertai profesionalitas kerja aparat hukum dan intelejen, akan sia-sia. “Jadi yang diperlukan saat ini bukan undang-undang, melainkan bagaimana pemerintah meningkatkan profesionlitas aparat hukum dan intelijen dalam memerangi aksi terorisme di Tanah Air,” ucap Luhut menegaskan. Hal senada dikemukakan aktivis YLBHI Hendardi. Menurutnya, menilai, usulan pemerintah untuk membuat UU Keamanan Dalam Negeri hanya sekadar menutupi kelemahannya dalam menegakkan profesionalisme hukum dan intelijen. “Pemerintah seharusnya meningkatkan kemampuan aparatnya untuk menginvestigasi dan mengusut tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya. Bukan memikirkan UU yang hanya terkesan menutupi kelemahan hukum dan intelejen pemerintah,” katanya. Apalagi, tambah Hendardi, jika UU itu dipergunakan untuk memojokkan lawan-lawan politik pemerintah dengan memanfaatkan momen terorisme. “Jadi benahi dulu kinerja aparat hukum dan intelijen negara, dengan perangkat perundang-undangan yang ada. Tidak perlu ada UU ISA,” katanya menegaskan. Pasca-ledakan bom di Hotel JW Marriott, Menteri Pertahanan (Menhan) Matori Abdul Djalil mengatakan, untuk mencegah aksi teroris terorganisir yang jelas-jelas sudah beroperasi di Indonesia dengan serangkaian aksi peledakan bom, sudah saatnya Indonesia membuat UU ISA, seperti yang diberlakukan di Singapura dan Malaysia. “Untuk kondisi saat ini, sudah sangat mendesak untuk membuat Internal Security Act karena Indonesia berkali-kali kebobolan oleh aksi aksi terorisme yang menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak,” katanya. Senin, lalu, (11/8/03), Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto menegaskan bahwa aparat keamanan khususnya Polri membutuhkan sebuah peraturan khusus yang biasa disebut Internal Security Act (ISA), untuk mencegah tindakan teror yang diperkirakan meningkat pada masa mendatang. “Kita tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan preventif guna mencegah tindakan teror,” kata Endriartono kepada pers di Istana Negara Jakarta, Senin, usai menghadiri peringatan Hari Teknologi Nasional. Endriartono menunjuk beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang lebih dahulu memiliki ISA yang memungkinkan aparat keamanan menangkap, dan kemudian menahan orang-orang yang dicurigai membahayakan keselamatan negara, termasuk tindakan teror. Di Malaysia, ISA secara leluasa menangkap orang yang oleh pemerintah dicurigai akan membahayakan negara. UU ini mirip dengan UU Antisubversi yang pernah dimiliki pemerintah Indonesia dan telah banyak menimnulkan korban. Salah satu korban kesewenang-wenangan ISA adalah mantan Wakil Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang hingga kini masih dipenjarakan pemerintahan Mahathir Muhammad. (ant/cha)
Soal ISA, Pakar Hukum Menganggap Belum Mendesak
Ikuti Kami
Terpopuler
Terbaru
- Nasib Komandan Pasukan Quds Iran Esmail Qaani di Libanon Belum Diketahui
- Ledakan Dekat Bandara Karachi Dua Warga China Tewas
- Dua Anak Belasan Tahun Tersangka Penikaman Bekas Gubernur New York
- Kapal Angkatan Laut New Zealand Tenggelam di Samoa
- Mengaku Menyebarkan Informasi Salah tentang Palestina, Wartawan AS Bakar Diri
- Setahun Operasi Taufan Al-Aqsha, Ekonomi ‘Israel’ Diambang Kehancuran?
- 5 Pria India Menabrak Keluarga Sadique Shaikh hingga Terseret Sejauh 5 KM
- Setahun Operasi Taufan Al-Aqsha, ‘Israel’ Hancurkan 814 Masjid dan 3 Gereja
- Bulan dan Venus Tampil Bersamaan di Langit Utara Arab Saudi
- Kedutaan Israel Minta Izin Akses Lapangan Tembak Polisi India untuk Melatih Stafnya