Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal ISA, Pakar Hukum Menganggap Belum Mendesak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2003 10:09 10:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Agustus 2003 10:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para pengamat hokum menilai pemerintah belum butuh membuat Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act ) mengingat masih ada perangkat perundang-undangan yang dapat digunakan menjerat pelaku tindak pidana terorisme. “Perangkat UU seperti UU kepolisian, UU anti Terorisme dan KUHAP, menurut saya cukup untuk menjerat para pelaku tindak pidana teroris,” kata pakar hukum Luhut Pangaribuan, di Jakarta, Senin. Jadi, lanjutnya, alasan pemerintah bahwa tidak ada undang-undang yang memayungi kerja intelijen dalam memerangi terorisme, terlalu mengada-ada. “Pemerintah hendaknya memfokuskan diri untuk meningkatkan profesionalitas kerja intelijen yang kini makin lemah,”ujar Luhut. Menurut dia, perangkat hukum yang hebat tanpa disertai profesionalitas kerja aparat hukum dan intelejen, akan sia-sia. “Jadi yang diperlukan saat ini bukan undang-undang, melainkan bagaimana pemerintah meningkatkan profesionlitas aparat hukum dan intelijen dalam memerangi aksi terorisme di Tanah Air,” ucap Luhut menegaskan. Hal senada dikemukakan aktivis YLBHI Hendardi. Menurutnya, menilai, usulan pemerintah untuk membuat UU Keamanan Dalam Negeri hanya sekadar menutupi kelemahannya dalam menegakkan profesionalisme hukum dan intelijen. “Pemerintah seharusnya meningkatkan kemampuan aparatnya untuk menginvestigasi dan mengusut tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya. Bukan memikirkan UU yang hanya terkesan menutupi kelemahan hukum dan intelejen pemerintah,” katanya. Apalagi, tambah Hendardi, jika UU itu dipergunakan untuk memojokkan lawan-lawan politik pemerintah dengan memanfaatkan momen terorisme. “Jadi benahi dulu kinerja aparat hukum dan intelijen negara, dengan perangkat perundang-undangan yang ada. Tidak perlu ada UU ISA,” katanya menegaskan. Pasca-ledakan bom di Hotel JW Marriott, Menteri Pertahanan (Menhan) Matori Abdul Djalil mengatakan, untuk mencegah aksi teroris terorganisir yang jelas-jelas sudah beroperasi di Indonesia dengan serangkaian aksi peledakan bom, sudah saatnya Indonesia membuat UU ISA, seperti yang diberlakukan di Singapura dan Malaysia. “Untuk kondisi saat ini, sudah sangat mendesak untuk membuat Internal Security Act karena Indonesia berkali-kali kebobolan oleh aksi aksi terorisme yang menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak,” katanya. Senin, lalu, (11/8/03), Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto menegaskan bahwa aparat keamanan khususnya Polri membutuhkan sebuah peraturan khusus yang biasa disebut Internal Security Act (ISA), untuk mencegah tindakan teror yang diperkirakan meningkat pada masa mendatang. “Kita tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan preventif guna mencegah tindakan teror,” kata Endriartono kepada pers di Istana Negara Jakarta, Senin, usai menghadiri peringatan Hari Teknologi Nasional. Endriartono menunjuk beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang lebih dahulu memiliki ISA yang memungkinkan aparat keamanan menangkap, dan kemudian menahan orang-orang yang dicurigai membahayakan keselamatan negara, termasuk tindakan teror. Di Malaysia, ISA secara leluasa menangkap orang yang oleh pemerintah dicurigai akan membahayakan negara. UU ini mirip dengan UU Antisubversi yang pernah dimiliki pemerintah Indonesia dan telah banyak menimnulkan korban. Salah satu korban kesewenang-wenangan ISA adalah mantan Wakil Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang hingga kini masih dipenjarakan pemerintahan Mahathir Muhammad. (ant/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Memborbardir Wilayah Beirut
Tulisan selanjutnya Mantan Raja Afghan Di Pengasingan Kembali Ke Kabul

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?