Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fatwa Kecam Polisi yang Kawal Pawai RMS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 April 2004 08:36 8:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 April 2004 08:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hal itu diungkapkan Fatwa di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, berkaitan dengan kerusuhan di Ambon. “Kami sangat menyesalkan arak-arakan kaum seperatis RMS itu malah dikawal polisi,” katanya. Fatwa juga menyoroti lemahnya kinerja intelijen sehingga tidak bisa mendeteksi kerusuhan di Ambon. Semestinya, intelijen mampu mencegah dan mengantisipasi terjadinya peristiwa kerusuhan itu. “Intelijen kita mungkin tidak melakukan koordinasi dengan baik. Baru setelah ada kejadian itu, mereka kalang kabut, padahal langkah terpenting adalah mencegah,” katanya. Berkaitan dengan kemungkinan diberlakukannya kembali darurat sipil di Ambon untuk memulihkan keadaan, fatwa mengatakan, tidak mudah memberlakukan kembali status darirat sipil di Ambon mengingat di daerah itu status darurat sipil baru saja dicabut. “Baru saja kita mencabut status darurat sipil di sana, apalagi mau memberlakukan darurat militer,” katanya. Front Islam untuk Kedaulatan NKRI mengutuk tindakan kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) beserta organisasi dibawahnya, Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan semua gerakan yang memiliki cita-cita dan tujuan untuk memecahbelah NKRI. Pernyataan Front Islam untuk Kedaulatan NKRI disampaikan ulama asal Surakarta Ustad Muzakir saat bersama sejumlah delegasi diterima Wakil Ketua DPR AM Fatwa di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Front ini mendesak DPR memanggil Presiden megawati, Menko Polkam Hari Sabarno, Panglima TNI Jenderal TNI endriartono Sutarto, kapolri Jnederal Pol Da`i Bachtiar, kepala BIN hendropriyono beserta pihak terkait untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di Ambon. DPR harus mempertanyakan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Front Islam untuk Kedaulatan NKRI juga menuntut pertanggungjawaban Kapolri dan jajarannya yang telah gagal memberi keamanan kepada masyarakat Ambon. Bahkan polisi bertindak diskriminatif dalam melakukan penanganan di lapangan atas kasus itu. Selain itu, mendesak pemerintah terutama aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk menindak tegas para separatis RMS dan aktor intelektualnya. Demi tegaknya keadilan, pemberontak RMS harus ditindak tegas sebagaimana tindakan terhadap GAM. Aparat keamanan dan intelijen juga harus menyelidiki keterlibatan AS dalam kasus kerusuhan itu. AS telah memberi dukungan kepada RMS dan berupaya memecahbelah NKRI. Front Islam juga mendesak agar pemerintah dan aparat keamanan mengekstradidi dan menghukum Alex Manuputti yang berada di AS bersama petinggi RMS lainnya di bawah perlindungan pemerintah setempat. “Pemerintah harus menyelesaikan permasalahan di Ambon secara komprehensif dan memperhatikan latar belakang permasalahan dan jangan sampai peristiwa Timtim terulang di Ambon,” kata Muzakir. Front Islam untuk Kedaulatan NKRI menyerukan agar masyarakat Ambon yang pro-NKRI tetap mengadakan perlawanan terhadap tindakan anarki kaum separatis RMS. “Apabila aparat keamanan tidak mampu dan tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan pemberontakan RMS, maka Ormas Islam sepakat untuk menyiapkamn Laskar islam untuk membela keutuhan NKRI dari pemberontakan RMS,” katanya. (ant/gtr)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan AS di Najaf Tewaskan 43 Orang
Tulisan selanjutnya Jilbab Dilarang dalam Turnamen Bola

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?