Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai terus dilaksanakannya kupon atau karcis olahraga berundian oleh PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI) dan diizinkan oleh Departemen Sosial menunjukkan arogansi kekuasaan dan pengabaian nilai moral. “Sangat disayangkan Mensos (Bachtiar Chamsjah) yang berasal dari partai Islam tidak memiliki kepekaan terhadap aspirasi MUI dan ormas Islam,” kata Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin di Jakarta, Rabu. Menurut Din, kupon tersebut jelas lebih banyak mudarat katimbang manfaatnya dan akan menimbulkan masalah sosial baru. “Penyelenggaraan kupon tersebut hanyalah komersialisasi kegiatan dengan dalih sosial dan lebih menguntungkan pengusaha,” kata Din yang Ketua PP Muhammadiyah itu. PT MMI, di tengah kontroversi, akhirnya tetap menggulirkan secara resmi undian gratis berhadiah mulai Rabu (5/5) dengan sasaran sementara wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek). Andi A Baso, Wakil Presiden MMI sebelumnya kepada wartawan mengatakan karena kupon berhadiah itu dicetak dengan sistem online dan tidak semua daerah mempunyai fasilitas tersebut. Untuk sementara kupon itu akan diedarkan di wilayah Jabotabek dan secara perlahan akan diperluas ke daerah lain. Andi Baso yang didampingi Ketua Komisi Bisnis KONI Pusat Andi Gani Nena Wea mengakui bahwa untuk tahap pertama ini, olahraga yang akan mengedarkan tiket berhadiah tersebut juga masih terbatas seperti pada cabang basket, voli, tinju, taekwondo, otomotif dan judo. Sementara untuk cabang sepakbola yang dikenal sebagai olahraga paling banyak menggemarnya, PT MMI belum mencapai kesepakatan dengan pihak PSSI. Harga karcis berundian yang diedarkan bervariasi mulai dari harga Rp2.500 sampai Rp100.000 dengan hadiah utama berbentuk barang elektronik senilai Rp7.500.000 dan hadiah paling rendah berupa uang tunai sebesar Rp20.000. Polemik Berdasarkan izin dari Departemen Sosial, pihak MMI pada tanggal 5 Mei lalu telah meluncurkan kupon berhadia meski masih menjadi polemik di masyarakat. Dengan hanya membeli karcis Rp 2.500, panitia MMI menyediakan hadiah mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 7.500.000 yang akan diundi setiap pekan. Sebelumnya, kalangan Islam termasuk MUI Kupon undian MMI sempat memprotesnya karena masih menganggap ada unsur judi. Toh kenyataannya, tanpa mendengar aspirasi masyarakat, MMI terus memberlakukan. Akibat sikap terlalu nekat MMI ini kini telah memicu beberapa organisasi Islam untuk melakukan tindakasan protes. Kemarin, ratusan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) menuntut agar undian berhadiah yang MMI dihapus. Ratusan orang yang rata-rata berpeci dan berpakaian serba putih datang ke gedung Soft Ball, Kompleks Senayan tempat penarikan undian pertama dilakukan. Massa yang kelihatannya emosional sempat mencopoti umbul-umbul dan spanduk serta merusak beberapa karangan bunga yang ditujukan buat PT Magnum Metropolitan Indonesia selaku penyelenggara undian. Kasus seperti ini selalu terjadi. Beberapa tahun lalu, undian Porkas dan SDSB juga telah menjadi polemik nasional dan memicu bergagai gerakan massa. Toh para pengambil kebijakan tak pernah belajar dari sejarah itu. Jika Depsos tidak segera mengambil tindakan, kasus seperti Porkas dan SDSB yang pernah memancing reaksi massa dikawatirkan akan kembali terjadi. Repotnya lagi, dalam kasus MMI ini, Menteri Sosialnya justru dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dianggap sebagai partai Islam. (ant/hid/cha)