Hidayatullah.com— Pesan Menteri Agama itu disampaikan dalam acara pelantikan 8 pejabat eselon II Dep Agama, di Jakarta, Rabu (2/2) kemarin. Menurut Menag, kiita harus peka, teliti dan cermat untuk menghindari terjadinya salah langkah dalam bekerja. Maftuh juga mengatakan, seluruh aparat Depag ibarat berada dalam satu biduk yang sedang melaju dalam satu tujuan. “Jika biduk tersebut dirasakan kurang baik dan kita semua membiarkannya, maka secara perlahan-lahan tapi pasti biduk itu akan karam, ” ucapnya.
Guna menjaga agar biduk itu tidak karam, kata Maftuh, seluruh aparat Depag di manapun berada harus saling bahu membahu sekuat tenaga, meningkatkan pengabdian dan pengorbanan untuk bekerja dan berbakti kepada kepentingan negara secara jujur dan ikhlas.
Maftuh berharap agar pejabat yang yang dilantik selalu ingat, kata demi kata sumpah jabatan yang telah diucapkan. Hubungan fungsional, hirarki dan struktural harus dipegang teguh dan dipelihara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hendaknya kita jangan mencari jalan lain dan jangan menggunakan prosedur di luar sistem yang dapat merusak hirakhi itu sendiri,” tegasnya.
Maftuh menambahkan, tuntutan reformasi, transparansi dan akuntabilitas dan kejujuran publik menghendaki adanya usaha yang kuat dan penuh pengabdian serta pengorbanan dari kita semua. Sedangkan bentuk-bentuk pengabdian itu berdimensi sangat luas, tergantung pada kreatifitas individu kita masing-masing.
Satu hal yang sangat penting bagi aparat Departemen Agama, kata Maftuh, adalah kesadaran dan tanggungjawab, loyalitas, dedikasi dan disiplin. “Perlu ditumbuhkan kesadaran bagi pegawai Depag, disamping bekerja sebagai aparat pemerintah dan pegawai negeri, juga bekerja itu merupakan salah satu amal ibadah kepada Allah SWT, ” ucapnya.
Para pejabat yang dilantik adalah; Drs. H. Mudzakir, MM menjadi Direktur Urusan Agama Islam. Drs. H.A.M. Romly M. Hum dilantik menjadi Direktur Pembinaan Haji. Drs. H. Firdaus, M.Pd menjadi Direktur Madrasah dan Pendidikan Agama Islam.
Depag sering mendapatkan kritikan masyarakat karena dianggap sangat rawan korupsi. Beberapa departemen yang sering disalahgunakan itu antara lain; haji dan umroh
LSM Koalisi Rakyat untuk Perubahan Departemen Agama (Korup Depag) yang terdiri dari Government Watch (Gowa), Humanika, BEM, dan UNICA pernah menuntut mantan menteri agama Said Agil Husin al-Munawar diadili karena, dianggap melakukan money politic dan korupsi. Tahun lalu, Government Watch (Gowa) pernah mengatakan korupsi di tubuh Depag telah mencapai Rp 78 miliar. (ant/cha)