Selasa, 18 Oktober 2005
Hidayatullah.com–Ulama senior NU KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak Kepala Desk Antiteror Kantor Menko Polhukam Irjen Pol Ansyaad Mbai, terkait pernyataan di TEMPO edisi 16 Oktober 2005 yang mengadu domba umat Islam dengan jajaran kepolisian.
"Pernyataan di TEMPO itu memfitnah umat Islam dan mengadu domba antara umat Islam dengan alat negara yang dalam hal ini kepolisian," kata pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang itu ketika dihubungi, Senin (17/10) malam. Menurut putra pendiri NU Hadratusyeikh, KH Hasyim Asy’ari itu, pernyataan yang dimaksud tercantum dalam halaman 102 yakni sekarang kita lihat saja, setiap khutbah Jumat itu 50 persen menyebarkan kebencian, itu yang harus jadi target kita, kita butuh orang yang dengerin, saya butuh orang yang lapor, nanti kita tangkap.
"Pernyataan itu sangat tendensius, karena itu Kapolri harus segera menindak anggotanya yang justru memancing permusuhan dan fitnah. Saya juga minta Menko Polhukam Jenderal TNI Widodo AS untuk memecat dia dari jabatannya," kata pamanda Gus Dur itu.
Dia menambahkan,apa yang dikatakan Irjen Ansyaad Mbai itu bukan pernyataan yang pantas diungkapkan seorang perwira. "Kalau tidak ada tindakan, saya khawatir akan menjadi masalah di kemudian hari, apalagi saya dengar sejumlah ulama di Jakarta akan menyampaikan aksi protes," katanya.
Meski penyelidikan terhadap motivasi dan pelaku Bom Bali II belum tuntas, namun, beberapa hari belakangan ini beberapa kelompok Islam seolah-olah sebagai kalompok yang ikut dipersalahkan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Saat usai membuka puasa bersama KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu, (15/10) sebagaimana dikutip detik.com, Wapres Jusuf Kalla bahkan berencana akan membatasi pesantren.
"Mungkin saja nanti ada pesantren yang kita batasi karena kalau tidak begitu mau bagaimana lagi?" katanya. Wapres bahkan berjanji akan melakukan kebijakan keamanan layaknya di zaman Orde Baru. (ant/cha)