Hidayatullah.com–Mantan Presiden Abdurahman Wahid akhirnya batal diperiksa penyidik Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam dugaan pencemaran nama baiknya oleh Wapres Jusuf Kalla.
"Pemeriksan ditunda karena Gus Dur ada kepentingan mendadak sore ini," kata penasehat hukum Gus Dur, Ulfa Maryati di Jakarta, Kamis (10/5) kemarin.
Ia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan berikutnya setelah tertunda hari ini. Ulfa mengaku tidak tahu agenda Gus Dur sore ini hingga membuatnya batal diperiksa penyidik. "Lagi pula, saya bukan dalam kapasitas menjawab acara Gus Dur saat ini," katanya.
Batalnya pemeriksaan Gus Dur itu membuat belasan wartawan yang menunggu di Polda Metro Jaya agak kesal sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari tim kuasa hukum Gus Dur. Padahal hingga tadi siang, kuasa hukum Gus Dur lain, Ikhsan Abdullah masih memastikan bahwa Gur Dur akan hadir pukul 16.00 WIB.
Pekan lalu, Ketua Dewan Syuro PKB ini melaporkan Kalla atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam acara internal Partai Golkar di Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu, Kalla selaku Ketua Umum Partai Golkar menyebutkan bahwa Gus Dur pernah "minta uang" kepadanya.
Ketika itu Gus Dur menjabat sebagai Presiden sedangkan Kalla menjabat Menperindag/Kabulog. Kalla menyebutkan, permintaan Gus Dur ditolak sehingga menyebabkan dicopot dari jabatannya. Mantan Ketua Umum PBNU yang mendengar pernyataan Kalla itu lalu melaporkannya ke Polda Metro Jaya. [bi/ant/hidayatullah.com]