Hidayatullah.com—Pendeta Laurentius Heru Susanto, vikaris umum Keuskupan Malang mengaku menyesalkan pemerintah daerah yang memutuskan menutup surat izin Yayasan Katolik Bhakti Luhur. Penyesalan ini disampaikan Kepala Paroki Katedral Malang St. Perawan Maria ini kepada UCANews baru-baru ini.
“Kami sangat menyesal tindakan itu. Rumah yang telah dibangun hanya untuk melayani rakyat. Tidak ada tujuan lainnya,” ujar Bapa Susanto.
Sebagaimana diketahui, sebelum ini tanggal 19 Juni, Walikota Batu Eddy Rumpoko telah mencabut izin yayasan di lahan seluas lima hektar di desa Junrejo. Penutupan ini menyusul protes sekitar 1.000 masyarakat dan puluhan organisasi di depan Balai Kota Malang.
Laporan lain menyebutkan, sebagian warga yang tinggal di Junrejo telah melakukan protes pembangunan yayasan ini sejak Oktober, ketika awal pembangunan dimulai.
Akibatnya, ribuan ormas Islam, di antaranya Al Irsyad, NU, Muhammadiyah, IMM, dan belasan organisasi lainnya, Jumat (19/06) sore mendatangi Balai Kota Batu menuntut penutupan Wisma Bhakti Luhur di Desa Junrejo Kota Batu.
Menurut masyarakat, wisma tersebut dinilai sebagian besar umat Islam Kota Batu akan mengancam keberadaan akidah umat Islam. Sebanyak 10 perwakilan ulama dari berbagai ormas melakukan perundingan bersama Walikota Batu Edy Rumpoko. Hasilnya adalah pencabutan izin yayasan tersebut. [uca/cha/hidayatullah.com]