Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah DKI Akan Terapkan Pajak Rokok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 September 2009 14:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para perokok di ibu kota Jakarta tampaknya akan terus kesusahan menyalurkan hobinya.  Sebab, di samping tetap memberlakukan kawasan dilarang merokok (KDM), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberlakukan pajak rokok yang besarnya 10 persen dari tarif cukai rokok, sehingga harga rokok akan lebih mahal.

Ketentuan tersebut rencananya akan diterapkan mulai tahun 2014 mendatang, mengingat perangkat hukumnya masih harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebab, pajak rokok termaktub dalam Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) yang akan diberlakukan efektif mulai tahun 2011 mendatang.

“Kami mendukung diberlakukannya pajak rokok dalam UU PDRD. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan kelengkapannya. Rencananya pajak rokok akan diterapkan pada 2014,” kata Reynalda Madjid, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Senin (31/8).

Selain Pemprov DKI Jakarta, pajak rokok tersebut juga akan diberlakukan secara serentak di provinsi-provinsi lain. Hanya saja, penerimaannya pasti akan berbeda-beda. Sebab, penerimaan tersebut akan tergantung pada jumlah perokok. Artinya, kalau jumlah perokoknya banyak, maka penerimaannya akan semakin besar.

“Jadi kalau jumlah penduduknya banyak, penerimaannya akan semakin besar, karena diasumsikan perokoknya juga banyak,” kata Reynalda.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Reynalda menjelaskan, secara efektif pemberlakukan pajak rokok ini memang akan diterapkan pada tahun 2014. Pasalnya, perangkat hukumnya harus mengcover seluruh provinsi, karena itu memakan waktu lima tahun.

“Tidak hanya itu, saat ini juga masih belum diputuskan, siapa pemungut pajak rokok itu di tingkat pemerintah pusat,” tukasnya. [brtdki/hidayatullah.com]

 

Sumber foto: Kontan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesantren Ramadhan Padang akan Menasional
Tulisan selanjutnya Orang Qatar Jarang Lakukan Poligami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Saudi Jatuhkan 2 Drone dan 2 Misil Houthi

Berita
26 September 2026 16:18
Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi
Buka MIHAS 2026, Wakil PM Malaysia Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council
LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara

Terbaru

  • Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi
  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?