Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Front Anti-Pemurtadan (FAP) Bekasi Desak Tertibkan Gereja Ilegal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Maret 2010 14:17
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com–Front Anti-Pemurtadan (FAP) Kota Bekasi, Jawa Barat, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menertibkan tiga bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat ibadah.

Ketua FAP Kota Bekasi, Abu Didat, kepada ANTARA, di Bekasi, Selasa, mengatakan, tempat ibadah tersebut adalah Gereja HKBP Pondok Timur di Kecamatan Mustika Sari, Gereja Gelilea Galaxi di Kecamatan Bekasi Selatan, dan Gereja Vila Indah Permai (VIP) di Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut Abu, ketiga bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta belum mendapat persetujuan dari kalangan masyarakat setempat.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan pihak yang bersangkutan merasa belum pernah memberikan izin,” katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat setempat mayoritas merasa belum pernah memberikan persetujuan pembangunan dalam bentuk tandatangan warga sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang menyebutkan pembangunan fasilitas sosial wajib memiliki 60 hingga 90 tanda tangan warga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menurut saya, sumber konflik antar-Agama ada dua hal yakni penyebaran agama dan pendirian rumah ibadah. Kedua hal ini patut kita waspadai jangan sampai menjadi perdebatan di tengah masyarakat,” katanya.

Abu menambahkan, cara pihak pengelola untuk memperoleh izin pembangunan terbilang curang. Misalnya, menggunakan kop surat atas nama Wali Kota Bekasi, memanipulasi papan pengumuman proses pembangunan gedung gereja, dan memberi tanda tangan palsu masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara, mengatakan, pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tiga lokasi itu guna memperoleh informasi dalam pekan ini.

“Lalu akan kita bahas bersama dengan pihak terkait dari BPPT, pengelola gereja dan Kantor Departemen Agama (Depag) Bekasi,” katanya.

Hasilnya akan kami kami sampaikan kepada Ketua DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah secara kelembagaan.

“Kami akan memprioritaskan hal ini. Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, sehingga masyarakat saya harap untuk bersabar,” katanya. [afk/ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejailegalold migratepemurtadan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menjustifikasi Kematian “Teroris”
Tulisan selanjutnya kematian teroris Menjustifikasi Kematian ‘Teroris’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?