Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

33 PW Masih Persoalkan Susunan Pengurus PBNU

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 April 2010 15:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terus dipersoalkan di kalangan nahdliyin. Susunan baru PBNU dinilai tidak sesuai dengan AD/ART dan tata tertib organisasi.

Untuk membahas masalah itu, sebanyak 33 perwakilan Pengurus Wilayah (PW) berkumpul di Hotel Grand Mangkuputra, Cilegon, Banten, kemarin. Mantan Ketua PBNU Andi Jamaro yang turut dalam pertemuan itu mengatakan, PWNU se-Indonesia menilai kepengurusan PBNU yang diumumkan pada 19 April lalu tidak sah karena tanpa ke-terlibatan tim formatur.

“Tim formatur itu yang bertugas menyusun kepengurusan. Tanpa keterlibatan formatur, tidak sah.

Jadi, tak bisa hanya diputuskan oleh rais aam dan ketua umum saja,” kata Andi Jamaro usai pertemuan tersebut. Karena itu,menurutnya, hasil pertemuan ini salah satunya meminta kepada Rais Aam KH Sahal Mahfudz dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj kembali ke hasil keputusan rapat formatur 12 April.“ Menurut 33 wilayah yang hadir, sebaiknya kembali ke keputusan formatur 12 April yang melibatkan formatur dan di dalamnya ada tanda tangan formatur per lembarnya.

Susunan kepengurusan sekarang kan tidak ada tanda tangan formatur,” jelas tokoh NU asal Makassar ini. Ketua PWNU NTB Moch Mahfudz MM mengatakan, acuan penyusunan kepengurusan PBNU adalah AD/ART dan tata tertib muktamar. Jika ternyata perubahan struktur kepengurusan PBNU tidak melibatkan tim formatur,kepengurusan yang ada tidak sah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pendapat saya gampang saja, kalau sudah sesuai AD/ART dan tata tertib muktamar dan tim formatur terlibat, ya sudah sah. Sebaliknya, kalau tidak sesuai (AD/ART) dan formatur tidak ikut tanda tangan, yatidak sah,” katanya.

Menurut dia, penyusunan kepengurusan PBNU diberi waktu 1 bulan atau 30 hari setelah muktamar. “Berarti, batas akhirnya ya tanggal 28 April. Saya sendiri berharap, susunan kepengurusan sekarang ini sudah ada tanda tangan formatur.

Sebab,jika tidak ada tanda tangan (formatur),ya tidak sah,” katanya. Sementara itu, Sekretaris PWNU Jatim Mashudi Muhtar menyayangkan sikap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU terpilih yang tetap mempertahankan sikapnya meskipun jelas-jelas melanggar AD/ART dan tata tertib organisasi.

“Jika rais aam dan ketua umum sudah tahu kemudian sengaja melanggar keputusan muktamar, tata tertib, dan AD/ART, maka itu pelanggaran berat dan bisa di- MLB-kan,” katanya.  

Ta’aruf

Sebelumnya, Rabu, malam, (28/4)  PBNU periode 2010-2015,  melakukan taaruf atau perkenalan antar sesama pengurus sekaligus kepada publik, di Jakarta. Acara yang dihadiri  Rais Aam KH Sahal Mahfudh, Wakil Rais Aam KH Musthofa Bisri, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua Umum As`ad Said Ali, juga sejumlah tokoh nasional seperti mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Menteri PDT Helmy Faishal Zaini, dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok  itu seolah tak terpengaruh adanya protes beberapa PW mengenenai kepengurusan PBNU yang baru. [snd/nu/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Narkoba di Arab Saudi Meningkat
Tulisan selanjutnya Kasus Narkoba di Saudi Meningkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?