Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tarif Pajak Bikin Kiamat 600 Ribu Pekerja Hiburan Malam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Mei 2010 12:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rencana Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif pajak hiburan sampai 75 persen, akan membuat sekitar 600 ribu pekerja karaoke, pijat, diskotek, dan lainnya terancam jadi pengangguran.

“Rencana kenaikan tarif pajak sebesar itu membuat kiamat bagi industri hiburan,” ujar Adrian Maelite, ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (PPRHU) Jakarta, Senin (24/5). Usulan pajak hiburan tersebut masih dalam pembahasan di DPRD.

“Kami sudah cukup sering membahas masalah ini baik di kalangan pengusaha maupun birokrat yang intinya berprediksi bahwa rencana kenaikan pajak hiburan begitu tinggi bakal mematikan usaha yang ada saat ini. Apalagi dua bulan sebelumnya pemerintah juga telah menaikkan cukai minuman berkadar alkohol antara 200 dan 300 persen,” paparnya.

Saat ini pajak hiburan yang diterapkan di Jakarta sebesar 20 persen masih dirasa berat bagi sejumlah usaha hiburan yang tidak banyak pengunjung. “Untuk mensiasati agar usaha kecil tetap hidup, maka dilakukan subsidi silang dengan usaha yang lebih besar. Kalau bisa sih pemerintah justru menurunkan pajak menjadi 15 persen saja agar industri pariwisata di Jakarta bisa berkembang dan berkontrusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tinggi,” lanjut Adrian.

Untuk itu, Adrian mewakili para pengusaha maupun pekerja hiburan minta kepada pemerintah, termasuk DPRD DKI yang sedang membahas rencana kenaikan tarif ini bertindak bijaksana.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Anggota dewan juga harus memikirkan nasib ratusan ribu orang yang menggantungkan hidup dari industri hiburan,” urai Adrian.

Usaha hiburan di Jakarta yang tergabung dalam wadah PPRHU, tambahnya, tercatat sebanyak 1.750 jenis usaha yang tersebar di sekitar 400 titik lokasi. “Jumlah ini khusus untuk industri hiburan non-hotel. Sedangkan jumlah pekerja tetap sekitar 320 ribu orang dan kalau ditambah dengan pekerja free-lance semuanya mencapai sekitar 600 ribu orang yang mana sebagian besar di antara mereka menjadi tulang punggung keluarga,’ paparnya. Mereka bekerja antara lain di karaoke, singing hall, panti pijat, diskotek, dan lainnya.

Pelanggan Sepi

Secara terpisah sejumlah pekerja industri hiburan malam ikutan resah dengan adanya rencana kenaikan pajak yang artinya akan membuat kabur pengunjung.

“Saat ini saja meski pajak cuma 20 persen, harga minuman keras (miras) di tempat hiburan malam sudah tergolong mahal karena sekitar tiga kali lipat dari harga toko. Apalagi kalau pajak dinaikkan, maka harga minuman tentu lebih mahal lagi sehingga membuat pelanggan kabur,” ujar Awi, manajer salah satu hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakbar.

Begitu pula sejumlah karyawan di tempat lain juga was-was kalau tempat kerjanya gulung tikar. “Saya kerja sebagai waitress karaoke. Gajinya cuma Rp400 ribu/bulan. Untuk memenuhi kebutuhan tergantung pada uang tips dari tamu,” tambah Rianty. Sedangkan sebagian besar wanita penghibur yang mendulang uang di hiburan malam sebagai pekerja free-lance juga resah karena khawatir tamu sudah keberatan membayar mahal minuman tidak mampu lagi memberinya uang tips.

Adapun besaran kenaikan masing-masing pajak yang diusulkan DKI bervariasi yakni untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak sebelumnya hanya 10 % diusulkan naik menjadi 20 %.  Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari 5 % diusulkan naik menjadi 10 %. Pajak Parkir dari 20 % diusulkan naik menjadi 30 %. Pajak Kendaraan Bermotor dari 5 % diusulkan naik menjadi 10 %. Sedangkan untuk pajak hiburan khusunya seperti diskotek, karaoke, klub malam dan lainya dari semula 20 % diusulkan naik menjadi 75 %. [pko/hidayatullah.com]

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Israel Diserang Demonstran Yahudi di Yerusalem
Tulisan selanjutnya Hari Nakbah Palestina dan Nuklir Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?