Hidayatullah.com–Pada ormas Hidayatullah selama ini terdapat jabatan Pemimpin Umum dan jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Pemimpin Umum adalah pemimpin tertinggi di organisasi ini yang masa jabatannya berlaku seumur hidup. Pemimpin Umum berhenti karena wafat atau karena udzur (berhalangan tetap). Sedangkan Ketua Umum DPP adalah ketua badan pelaksana organisasi tingkat pusat yang masa jabatannya hanya berlangsung lima tahun.
Pada lima tahun terakhir ini Pemimpin Umum Hidayatullah adalah Ustadz Abdurrahman Muhammad, sedangkan Ketua Umum DPP Hidayatullah adalah Ustadz Abdul Mannan. Perbedaan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para kader dan anggota Hidayatullah. Namun masyarakat luas banyak yang belum memahami perbedaan itu. Sebagian mengira Pemimpin Umum sama dengan Ketua Umum. Karena itu Badan Pekerja Munas mengusulkan mengganti nama jabatan Pemimpin Umum menjadi Rais Aam.
“Supaya masyarakat bisa membedakan kedua jabatan itu,” jelas BM Wibowo, salah seorang anggota Badan Pekerja.
Namun keinginan tersebut ditolak oleh sebagian besar peserta Munas III Hidayatullah di Makassar.
“Ketidakmampuan masyarakat membedakan kedua jabatan itu karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas. Karena itu solusinya bukan dengan mengganti nama jabatan tersebut, melainkan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar seorang peserta.
“Rais Aam adalah nama jabatan khas milik NU. Sedangkan kita sudah punya nama jabatan Pemimpin Umum yang merupakan khas Hidayatullah,” tambah peserta lainnya.
“Karena itu lebih baik kita tetap menggunakan nama jabatan yang sudah biasa kita gunakan,” tambahnya.
Melihat aspirasi tersebut, akhirnya Ustadz Abdurrahman Muhammad menyetujui untuk tetap menggunakan nama jabatan Pemimpin Umum Hidayatullah. Persetujuan itu kemudian disambung pekik takbir para musyawirin. [shw/hidayatullah.com]