Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HTI Bandung: Ariel Terlalu Kecil Untuk Dicekal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Juni 2010 20:48
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–
Sekitar 500 massa HTI Kota Bandung kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (23/6), mendesak pemerintah menuntaskan pornografi secara keseluruhan.

Menurut juru bicara HTI Bandung, Luthfi Affandi, kasus video porno yang melibatkan artis tenar tersebut hanyalah fenomena gunung es saja.

“Kita sebagai umat Islam menghargai  dengan ditetapkan Ariel sebagai tersangka. Namun itu saja belum cukup, kasus pornografi di Indonesia bukan hanya Ariel saja. Yang kita inginkan adalah sistem hukum yang bisa membuat pelaku merasa jera, yakni hukum Islam,” ujar Luthfi di sela-sela orasinya.

Ia juga menganggap pencekalan terhadap Ariel oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada, terlalu kecil dan tidak berpengaruh banyak. Seharusnya yang dicekal pemerintah (Wali Kota) dan DPRD adalah fasilitas dan akses yang bisa melahirkan tindakan pornoaksi.

Setelah berorasi lebih dari dua jam, massa yang membawa berbagai poster mengecam tindakan pornografi tersebut membubarkan diri menjelang adzan dhuhur.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara di tempat terpisah Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung,Tedi Setiadi,yang ditemui hidayatullah.com mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung upaya pemberantasan kasus-kasus pornografi di Indonesia, baik sanksi pidana yang berat, juga sanksi sosial.

“Saya juga prihatin, dari survei yang saya baca, 80% pelajar kita sudah pernah mengakses pornografi. Ini sangat membahayakan jika tidak segera tuntaskan.Harusnya kita malu, sebagai negeri muslim terbesar namun menjadi “surga”pornografi kedua setelah Rusia,” ujar Tedi.

Untuk itu dewan akan terus mendorong dibuatkannya UU yang mengatur itu semua agar menjadi lebih tegas.

“Sebenarnya perangkat hukum sudah ada. Tetapi ini soal pelaksanaannya saja yang tidak maksimal dan terkesan setengah hati,” imbuhnya.

Tedi juga mengakui, perangkat  hukum yang ada belum menimbulkan efek jera. Buktinya kasusnya terus berulang.

Saat disinggung, apakah dirinya setuju jika kasus video porno (zina) dihukum Islam (rajam atau cambuk)?

 “Secara pribadi saya setuju,” ujar politisi PKS ini. [man/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penyerang 2 Reporter Muslim BBC Dibui
Tulisan selanjutnya Lagi, Penghinaan Nabi di Facebook

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

Berita
15 Agustus 2026 17:19
Wamenag Minta Masyarakat Tenang, Kasus Promosi Miras di The Sounds Project Harus Diusut Tuntas
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Ratusan Orang Kurdi Suriah Kembali ke Kampungnya Setelah Bertahun-tahun Mengungsi
Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?