Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ratusan Umat Buddha Tolak Buddha Bar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2010 12:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ratusan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia menuntut penutupan tempat hiburan Buddha Bar, Jakarta, Rabu (28/7).

Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tutup Buddha Bar (AMTBB) ini, menuntut pemilik Buddha Bar segera menutup usahanya karena dianggap telah melakukan penistaan agama dengan  menggunakan nama agama sebagai merek usaha dan telah menggunakan ornamen serta simbol agama dalam desain interior gedung usahanya.

Dalam aksi tersebut massa membawa spanduk, yang mereka klaim sepanjang 1500 meter, berisi petisi dan tanda tangan anggota aliansi dari seluruh Indonesia. Masa juga mengusung poster-poster dan sejumlah foto kegiatan di Buddha Bar yang menampilkan aksi-aksi porno dengan latar belakang patung Buddha, seperti tarian mesum yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang setengah telanjang.

Salah satu foto menunjukkan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo berada di Buddha Bar dengan pakaian kasual. “Semua yang  beragama tidak setuju dengan adanya Buddha Bar. Bagaimana jika hal-hal seperti itu diadakan di masjid?” kata Haryanti, salah seorang anggota aliansi asal Kelapa Gading, Jakarta Utara kepada hidayatullah.com.

Humas AMTBB, Karya Elly mengatakan, Ditjen HaKI melalui dua surat keputusannya tertanggal 15 April 2009 telah menyatakan penarikan merek dagang dan pembatalan merek Buddha Bar yang bernomor ID M000189681. Elly menambahkan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta juga telah menyatakan izin usaha Buddha Bar ditinjau kembali lewat surat nomor : 2527/1.858.22, tanggal 23 April 2009.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Namun hingga sekarang Buddha Bar masih beroperasi. Memang hukum tidak adil,” kata Elly.

Elly mengatakan, Buddha berasal dari perusahaan Prancis George V. Restautaion milik Raymond Visan, telah melanggar sejumlah peraturan nasional dan internasional seperti Konvensi Paris 1883 tentang hak kekayaan industri; Undang-undang No. 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; Undang-undag No. 15 Tahun 2001, tentang merek; dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2009, tentang waralaba. [sur/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Said Aqil: Ormas Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Tulisan selanjutnya Liga Jerman Hormati Puasa Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?