Hidayatullah.com–Rokok elektrik yang sudah mulai beredar di mana-mana mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut BPOM, peredaran rokok elektrik itu ilegal. Selain itu, dari segi kesehatan, rokok elektrik lebih berbahaya daripada rokok biasa.
Karena itu, BPOM melarang rokok elektrik dan mendesak Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk melarang peredaran rokok elektrik supaya tidak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Rokok ini sudah mendapatkan legalitas dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), salah satu badan PBB yang menyatakan rokok elektronik aman untuk kesehatan.
Namun sebelumnya, Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta menyatakan, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera melarang peredaran rokok elektrik. Mengenai kapan waktu pelarangannya, kata Kustantinah, BPOM masih melakukan kajian untuk diteruskan kepada Kemkes dan Kemdag.
“Namun, sebelum itu, BPOM akan tetap melakukan pengawasan dan bisa melakukan pengamanan dan penyidikan, karena ini sudah masuk kategori makanan,” katanya.
Menurut Kustantinah, rokok elektrik yang menyerupai rokok putih atau rokok biasa itu, memiliki baterai dan cartridge yang isinya nikotin dan zat kimia berbahaya lainnya. Bahkan, kandungan zat kimia yang ada dalam rokok elektrik itu bisa lebih berbahaya dari rokok biasa. “Kalau rokok elektrik itu isinya nikotin yang langsung diisap, sedangkan rokok biasa masih ada tembakau dan kandungan zat lainnya,” kata Kustantinah.
Menurut Kustantinah, saat ini pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada produsen rokok elektrik. Itu artinya, rokok elektrik yang beredar di wilayah Indonesia adalah rokok elektrik ilegal yang tidak memiliki sertifikat layak untuk digunakan oleh manusia. “Yang kami temukan di beberapa daerah itu ilegal,” kata Kustantinah.
Peredaran rokok elektrik yang ditemukan di China tahun 2003 lalu, kata Kustantinah, sudah dilarang oleh beberapa negara, termasuk pemerintah China sendiri. Juga negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Brazil. [spo/hidayatullah.com]