Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BPOM Desak Menkes dan Mendag Larang Rokok Elektrik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Agustus 2010 18:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rokok elektrik yang sudah mulai beredar di mana-mana mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut BPOM, peredaran rokok elektrik itu ilegal. Selain itu, dari segi kesehatan, rokok elektrik lebih berbahaya daripada rokok biasa.

Karena itu, BPOM melarang rokok elektrik dan mendesak Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk melarang peredaran rokok elektrik supaya tidak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Rokok ini sudah mendapatkan legalitas dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), salah satu badan PBB yang menyatakan rokok elektronik aman untuk kesehatan. 

Namun sebelumnya, Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta menyatakan, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera melarang peredaran rokok elektrik. Mengenai kapan waktu pelarangannya, kata Kustantinah, BPOM masih melakukan kajian untuk diteruskan kepada Kemkes dan Kemdag.

“Namun, sebelum itu, BPOM akan tetap melakukan pengawasan dan bisa melakukan pengamanan dan penyidikan, karena ini sudah masuk kategori makanan,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Kustantinah,  rokok elektrik yang menyerupai rokok putih atau rokok biasa itu, memiliki baterai dan cartridge yang isinya nikotin dan zat kimia berbahaya lainnya. Bahkan, kandungan zat kimia yang ada dalam rokok elektrik itu bisa lebih berbahaya dari rokok biasa. “Kalau rokok elektrik itu isinya nikotin yang langsung diisap, sedangkan rokok biasa masih ada tembakau dan kandungan zat lainnya,” kata Kustantinah.

Menurut Kustantinah, saat ini pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada produsen rokok elektrik. Itu artinya, rokok elektrik yang beredar di wilayah Indonesia adalah rokok elektrik ilegal yang tidak memiliki sertifikat layak untuk digunakan oleh manusia. “Yang kami temukan di beberapa daerah itu ilegal,” kata Kustantinah.

Peredaran rokok elektrik yang ditemukan di China tahun 2003 lalu, kata Kustantinah, sudah dilarang oleh beberapa negara, termasuk pemerintah China sendiri. Juga negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Brazil. [spo/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Liga Arab Siapkan Draf Resolusi “Anti Nuklir Israel”
Tulisan selanjutnya Belanda Pun Takut dengan Kitab Kuning

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Terbaru

  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?