Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimred Playboy Divonis 2 Tahun Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2010 14:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Agung (MA) menyatakan Pemimpin Redaksi (Pimred) Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada bersalah dan melanggar Pasal 282 KUHP terkait kesusilaan. Majelis kasasi MA pun menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum menilai Erwin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana kesusilaan sebagaimana dakwaan primer pasal 282 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Sebelumnya,  5 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Erwin Arnada dalam sidang pembacaan vonis. Majelis Hakim menilai, kasus tersebut tidak bisa diterima. Kemudian pihak Jaksa mengajukan kasasi dan Erwin dinyatakan bersalah, lalu divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Atas putusan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi Erwin.

Hal itu diungkapkan Kajari Jakarta Selatan, Yusuf, di Jakarta, Rabu (25/8). “Jika Kejari Jaksel telah menerima salinan putusan atau petikan putusan Mahkamah Agung RI tersebut, kami akan eksekusi Erwin,” ujar Yusuf, kepada wartawan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Segera setelah salinan putusan Mahkamah Agung kami terima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tambah Yusuf.

Yusuf mengatakan, saat ini Kejaksaan baru menerima surat pemberitahuan terkait diterimanya kasasi Jaksa. Kejaksaan belum menerima salinan kasasi dari Mahkamah Agung.

Sedangkan untuk nasib dua terdakwa lainnya Ponti Carolus Pondian dan Okke Dania, belum ada penjelasan dari kejaksaan.

Menyerahkan diri

Sementara itu, anggota tim penasihat hukum Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus penerbitan majalah Playboy, Ari Yusuf Amir, meminta terdakwa Erwin Arnada, pemimpin redaksi majalah Playboy, untuk menyerahkan diri menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak FPI.

“Kami mengimbau agar Erwin menyerahkan diri, supaya tidak menimbulkan keresahan pada anggota FPI,” ujar Ari, Rabu (25/8) kepada hidayatullah.com.  [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]

 

Foto: Dok. Detik.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syamsi Ali Sosialiasi Ramadhan pada Polisi New York
Tulisan selanjutnya “Fanus” Ramadhan dan “Mufaja’ah Iraniyah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?