Hidayatullah.com–Front Pembela Islam (FPI) membantah jika mereka ikut menikmati kehadiran majalah Playboy Indonesia, seperti yang dituduhkan beberapa orang, hanya karena FPI memiliki beberapa edisi terbitan Playboy.
“Kami bukan mengoleksi majalah Playboy, kami mengumpulkan majalah Playboy sebagai alat bukti pelanggaran mereka,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FPI Ustad Awit Masyhuri di depan kantor Kejaksaan Tinggi DKI, Jumat siang (27/8).
Menurut Awit, FPI di dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar bersikap sesuai dengan prosedur hukum, sehingga tidak sembarangan menuduh.
“Kami punya prosedur. Makanya kami mengumpulkan majalah itu sebagai alat bukti,” ungkap laki-laki bersorban ini.
Dalam aksi yang dilakukan FPI tersebut, Ustad Awit juga menjelaskan bahwa FPI tidak berat sebelah dan hanya mempersoalkan majalah Playboy saja.
“Kami sudah melaporkan 24 majalah porno ke Kapolda sejak tahun 2004, Playboy malah yang terakhir. Kenapa tidak diangkat juga, tanyakan ke Polda,” ujar Awit ketika ditanya seorang wartawati.
Aksi FPI yang berlangsung tertib dan aman ini dihadiri oleh sekitar 50-an laskar FPI berseragam putih-putih. Sementara itu, sekitar 2 peleton pasukan keamanan dari kepolisian berjaga-jaga. [bil/hidayatullah.com]