Hidayatullah.com–Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) meminta untuk segera menangkap Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnanda yang kini masih buron.
“Kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mencabut paspor Erwin Arnada dan memasukkan ke dalam daftar cekal,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal FPI Ustad Awit Masyhuri di depan kantor Kejaksaan Tinggi DKI, Jumat siang (27/8).
FPI juga meminta Erwin untuk segera menyerahkan diri kepada kejaksaan. Erwin didesak mentaati dan menjalani proses hukuman.
“Erwin seharusnya tidak pengecut, kami saja FPI siap ditangkap ketika dulu dianggap bersalah,” kata Awit.
Ia menambahkan, FPI merasa kecewa dengan sikap Kejati yang tidak segera mengeksekusi Erwin, dan terkesan sangat lambat penanganannya.
“Kami kecewa berat, karena mafia hukum ternyata masih ada. Erwin bisa seenaknya bebas dan tidak ditangkap,” kata Awit. Ia juga kecewa dengan sikap anggota DPR RI Ramadhan Pohan dan Dewan pers yang membela majalah playboy dan menganggap sebagai persoalan yang harus diselesaikan dengan Undang-Undang Pers.
“Tidak usah mereka membela-bela Erwin, ini masalah porno bukan masalah pers,” tegas pria bertubuh tinggi ini.
Ustad Awit bersama sekitar 50 orang dari FPI lainnya berunjuk rasa di depan Kejati DKI. Organisasi penegak amar ma’ruf nahi munkar ini mendesak Kejaksaan memburu yang bersangkutan.
Menurut Awit, bila kejaksaan mengetahui keberadaan Erwin diminta segera menangkap. Tetapi bila tidak mengetahui, agar memasukkan nama Erwin ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tambahnya lagi, FPI akan memburu Erwin jika sampai batas waktu tidak menyerahkan diri kepada aparat hukum.
“Kami akan mengerahkan laskar untuk mencari Erwin, teroris moral,” ujar Awit
Massa yang berseragam putih-putih itu juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan. Selebaran yang dibagikan itu bergambar foto Erwin Arnada dengan tulisan ‘Buronan.’
Sebelumnya, 5 orang anggota Lembaga Bantuan Hukum FPI sudah bertemu dengan pihak Kejati dan diterima langsung oleh Sudibyo. Anggota FPI ini menyampaikan tuntutannya terkait dengan persoalan Erwin Arnada. [bil/hidayatullah.com]