Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ada Aliran Dinilai Sesat di Pamekasan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Oktober 2010 19:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan (Bakorpakem) yang terdiri dari pihak Kejari, Kantor Kementerian Agama, Pemkab, dan jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan meneliti aliran Islam yang diduga sesat yang diajarkan oleh Supardi.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak dan sepakat untuk melakukan penelitian tentang sesat-tidaknya aliran Islam yang disampaikan oleh seorang warga bernama Supardi,” kata Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, Sabtu.

Ia menjelaskan pertemuan dengan jajaran Muspida di lingkungan Pemkab Pamekasan telah dilakukan Jumat (8/10) malam di Pendopo Pemkab dan melibatkan sejumlah organisasi keagamaan di Pamekasan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad, Majelis Ulama Indonesia, dan Front Pembela Islam (FPI).

“Hasil dari pertemuan itu kami sepakat untuk melakukan penelitian terlebih dahulu benar-tidaknya aliran Islam Supardi yang diduga sesat tersebut,” katanya.

Pembahasan aliran Islam Supardi oleh jajaran Muspida di lingkungan Pemkab Pamekasan ini dilakukan, akibat adanya keluhan dari sejumlah Kepala Desa yang melaporkan banyaknya warga yang telah direkrut menjadi anggota aliran itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tidak hanya warga, sejumlah aparat desa juga dilaporkan telah menjadi pengikut aliran Islam Supardi tersebut.

“Di desa saya ada dua orang aparat desa yang telah masuk menjadi aliran Islam Supardi,” kata Kepala Desa Teja Barat, Misnadin.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya segera melaporkan hal itu ke pemkab dan jajaran Muspida Pamekasan dan meminta pihak-pihak terkait untuk menyelidiki persoalan tersebut.

“Kalau aliran Islam Supardi ini dibiarkan terus menyebar dan akhirnya banyak pengikutnya, maka nantinya akan menjadi persoalan besar di Pamekasan,” katanya.

Aliran Islam Supardi ini diduga sesat, karena mengajarkan kepada masyarakat bahwa shalat dan puasa hukumnya tidak wajib, sehingga umat Islam boleh tidak melaksanakannya.

Supardi sendiri merupakan warga Desa Tobungan, Kecamatan Galis, terletak sekitar 5 kilometer dari arah Kota Pamekasan.

Sebelumnya, Bakorpakem Pamekasan juga pernah melakukan penyelidikan aliran Islam yang diduga sesat ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya, karena ketika itu yang bersangkutan berjanji tidak akan melakukan ajakan kepada warga untuk menjadi pengikutnya lagi.

Menurut Misnadin, saat ini pihaknya melakukan gerakan lagi dan meminta Bakorpakem Pamekasan melakukan penelitian lanjutan, karena ternyata banyak aparat desa yang masuk menjadi anggotanya. [ant/hidayatullah.com]

foto: ilustrasi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Al Falah Wasior Tegar oleh Banjir Bandang
Tulisan selanjutnya 13 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim Terpilih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?