Hidayatullah.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Tifatul Sembiring mengungkapkan, dari 45 juta pengguna internet, baik dari sambungan tetap maupun mobile di Indonesia, 64% di antaranya pengguna berumur antara 15 sampai 19 tahun.
Beberapa orang menyebut generasi ini adalah Netizen, atau generasi yang lahir setelah tahun 90-an. Mereka ini, menurut Menteri Kominfo, generasi yang ketika lahir sudah mengenal keyboard dan monitor atau generasi yang sudah akrab dengan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK), termasuk internet.
“Dengan semakin meluasnya pemanfaatan TIK di berbagai sektor kehidupan masyarakat, telah menyebabkan terbukanya peluang bagi penyalahgunaan TIK yang lebih dikenal dengan istilah kejahatan dunia maya atau cybercrime ,” kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring ketika membuka Rakornas Kominfo 2010 di Jakarta, Senin (24/10).
Tifatul menjelaskan, pembangunan bangsa melalui penyediaan akses informasi dan pendayagunaan teknologi bagi seluruh masyarakat, yang juga berfungsi sebagai pembentuk karakter bangsa, perlu diimbangi dengan upaya penyediaan kuantitas konten yang berkualitas, serta peningkatan etika berinternet yang sehat dan aman dalam meminimalkan dampak negatif.
Pada kesempatan tersebut Menteri Kominfo juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan upaya blokir situs-situs porno.
Tifatul mengakui, pihaknya sudah berhasil 90 persen memblokir situs porno yang dimulai sejak awal Ramadhan tahun ini.
“Jika melihat perkembangannya, saya berani mengatakan sudah berhasil 90 persen. Tapi bagaimana pun ini juga pekerjaan berat dan butuh dukungan kita. Ini the next step,” katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Kementerian Kominfo menekankan lebih kepada kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan internet secara sehat dan aman.
“Tugas pemerintah adalah memberikan perlindungan dan pengawasan secara hukum, namun demikian juga harus ada pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, terutama meningkatkan awareness (kesadaran),” paparnya.
Deklarasi Internet Sehat
Pada pembukaan Rakornas Kominfo 2010 ini, berlangsung pula prosesi penandatanganan nota kesepahaman Gerakan Nasional Internet Sehat dan Aman oleh Menteri Kominfo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Komitmen Gerakan Nasional Internet Sehat dan Aman tersebut kemudian dideklarasikan bersama oleh Menteri Kominfo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekjen Kementerian Agama, dan Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional Bidang Kerjasama Internasional, serta perwakilan dari KOWANI, Tim Penggerak PKK, KPAI, Ketua PP Muslimat NU, Yayasan Kita dan Buah Hati, MUI, PGI, WALUBI, DGI, Parisada Hindu Dharma, KNPI, Kwarnas, AWARI, APJII, PGRI, BEM, dan OSIS. [ain/hidayatullah.com]