Hidayatullah.com–Kebijakan pemberian handphone bagi TKI di luar negeri oleh Presiden SBY mendapatkan penolakan aktivis Migrant Care.
Bertempat di depan Istana Merdeka, Jakpus, Jumat (26/11) siang ini, sekitar 30 aktivis Migrant Care berunjukrasa menolak kebijakan HP bagi TKI. Menurut mereka yang dibutuhkan TKI adalah perlindungan.
Pengunjukrasa menilai, kembali terjadinya kekerasan dan penganiayaan terhadap TKI menunjukkan betapa peliknya persoalan buruh migrant dari hulu hingga hilir yang diakibatkan minimnya perlindungan hukum dan lemahnya diplomasi Pemerintah Indonesia.
Dan hal itu tidak bisa diatasi dengan pemberian satu buah HP. Menurut mereka, munculnya gagasan pemberian HP itu, menunjukkan betapa pemerintah tidak serius dalam menuntaskan problematika buruh.
“Hal itu sangat bertentangan karena yang diperlukan TKI adalah perlindungan hukum bukan HP”, kata seorang aktivis.
Pemberian HP itu, menurut mereka sama saja pemerintah berarti tidak mau berbuat banyak, tak mau repot-repot melakukan negosiasi untuk melakukan perlindungan.
Untuk itu aktivis Migrant Care meminta agar hak-hak TKI di luar negeri diatur dengan kontrak kerja, MoU atau bilateral Agreement dengan negara tujuan. [els/hidayatullah.com]