Hidayatullah.com–Wanita Dayak Kalimantan Tengah merasa tersinggung dan dilecehkan oleh guru besar sosiologi dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola. Demikian disampaikan tokoh wanita Dayak yang juga anggota DPR Kalteng Tuty Dau di Palangkaraya, Ahad (9/1).
Thamrin dalam kapasitas ilmiahnya sempat memberi keterangan ahli dalam sidang perkara video mesum dengan terdakwa Nazriel Irham di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Thamrin sempat mengemukakan ada kebudayaan di Indonesia untuk berhubungan badan layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan, seperti di suku Dayak.
Pernyataan Thamrin itu lah yang memicu keberatan dari masyarakat Dayak di Kalimantan maupun daerah lain. “Apa yang dikatakan Prof Thamrin sangat melecehkan sekali perasaan kami selaku wanita Dayak di Kalteng. Dalam adat Dayak perilaku tidak senonoh itu sendiri tidak dibenarkan dan akan dikenakan Jipen atau denda adat,” kata Tuty Dau.
Menurut Thamrin, wanita Dayak sangat menjunjung tinggi adat, sopan satun, dan tatakrama yang diajarkan nenek moyang mereka. Wanita dayak mengedepankan falsafah Huma Betang yang terjaga hingga saat ini.
Tuty Dau mempertanyakan darimana Thamrin mendapat hasil penelitian tersebut.
“Di mana ada orang Dayak yang seperti itu? Kami sangat berharap Thamrin menjelaskan secara benar di hadapan masyarakat Dayak di Kalteng,” pungkas Tuty Dau. [ant/hidayatullah.com]
Berita sebelumnya: “Bela” Artis Porno, Guru Besar Justru Dikecam Warga Dayak