Hidayatullah.com — PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) I Jakarta mulai 1 April 2011 akan memberlakukan Singel Operation untuk kereta yang beroperasi di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), dimana seluruh kereta api listrik (KRL) akan berhenti di setiap stasiun. Tanpa ada penyusulan.
“Perubahan ini diberlakukan semata-mata untuk mempermudah pelayanan kepada penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api,” kata Kepala Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I, Mateta Rijalulhaq dikutip Hidayatullah.com dari laman resmi Dephub RI, Selasa.
Mateta mengimbuhkan, kebijakan tersebut dilakukan karena menyusul sejumlah keluhan dari masyarakat karena tidak bisa menggunakan kereta api ekspres disebabkan kereta api ekspres tersebut selama ini tidak berhenti di semua stasiun di mana penumpang tersebut berada. Apalagi pengguna kereta api membutuhkan waktu yang cepat untuk sampai tempat tujuan.
Alasan lain, lanjut Mateta, adalah untuk mengurai penumpukan di stasiun pada jam-jam tertentu, yang bisa disaksikan secara langsung adalah di stasiun Tanah Abang pada jam-jam sore menjelang Magrib. Banyak penumpang yang menunggu KA Ciujung dengan jam pemberangkatan 19.10 WIB, meski pada jam-jam tersebut ada dua kali kereta api Ekspres Serpong diberangkatkan.
KRL Ekspres Serpong berangkat dari stasiun Tanah Abang dengan tujuan stasiun Serpong yang berangkat pada18.30 WIB dan 18.45 WIB tarifnya Rp 8.000 sementara KRL Ciujung berangkat dari stasiun Tanah Abang menuju stasiun Serpong, berangkat pukul 19.10 tarifnya hanya Rp 4.500.
Salah satu alasannya adalah perbandingan harganya juga cukup signifikan tadi,
“Tapi alasan terbanyak karena KRL Ekspres Serpong tidak berhenti dimana calon pengguna akan turun di stasiun tersebut. Makanya pada jam-jam tertentu terjadi penumpukan di stasiun tersebut,” jelas Mateta.
Dengan single operation ini maka tidak ada lagi kereta api yang disusul dengan kereta api jenis lain. Karena semua kereta api akan berhenti di semua stasiun. Namun bila ada gangguan di lintasan, akan diberlakukan penyusulan dan itu pun sifatnya darurat.
Namun, sambung Mateta, konsekuensi dari perubahan operasi menjadi Single Operation tentu saja ada, yaitu pada sistem pentarifan. Pada sistem pentarifan nantinya berubah menjadi untuk tarif stasiun Jakarta (Kota)-Bogor menjadi Rp 7.000 dari sebelumnya Rp 11.000 (KA Pakuan).
Dari Jakarta (Kota)-Bekasi menjadi Rp 6000 dari sebelumnya Rp 9.000 (KA Bekasi Ekspres). Kemudian dari stasiun Manggarai-Tanahabang-Serpong menjadi Rp 6.000 dari sebelumnya Rp 9.000 (KA Ekspres Serpong).
Adapun KRL Ciujung dari stasiun Tanah Abang – Serpong menjadi Rp 6000 dari semula Rp 5.000 dan untuk KRL Ciujung Malam dari stasiun Tanah Abang – Serpong menjadi Rp 6.000 dari sebelumnya Rp5.500.
“Perbedaan tarif Rp 7.000 dan Rp 6.000 semata-mata karena pertimbangan jarak tempuh,’’ jelas Mateta.
Sementara untuk KRL Ekonomi, untuk tujuan Tanah Abang – Serpong maupun Jakarta (Kota)-Bogor tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 1.500 dan Rp 2.000. Karena untuk tarif kelas ekonomi kewenangannya ada pada pemerintah
Diakui Mateta sosialisasi kebijakan Single Operation ini terbilang mepet, hanya sekitar 2 minggu. Itu pun dengan hanya dengan memasang spanduk-spanduk yang ada di setiap stasiun. Sementara yang terlihat di spanduk-spanduk yang terpasang itu hanya disebutkan perubahan sistem operasional. Tidak disosialisasikan mengenai pentarifannya.*