Hidayatullah.com–Anggota Komisi I Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok radikal seperti terorisme, tak ada hubungannya dengan agama Islam.
“Saya tidak setuju kalau aksi kekerasan seperti terorisme dihubungkan dan dikaitkan dengan agama Islam,” kata Nurhayati di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (4/4).
Ia menyebutkan, agama mana pun tidak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian.
“Saya juga tidak setuju kalau ada yang menyebut kelompok Islam radikal. Yang ada itu adalah kelompok radikal,” katanya.
Ia juga mempertanyakan definisi “teror” yang sekarang ini akrab di telinga masyarakat dan selalu disebut oleh penegak hukum. Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) itu menyebutkan, arti kata “teror” itu dinilainya sangat menakutkan.
“Apa sih definisi teror? Siapa pelakunya? Kata ‘teror’ itu diadopsi dari asing, terutama setelah pengeboman gedung kembar World Trade Center tanggal 9 September 2001,” kata dia.
Nurhayati juga meminta kepada Badan Inteligen Negara (BIN) segera memutus dan menghentikan para pelaku aksi kekerasan.
“BIN diharapkan memutuskan mata rantai kelompok radikal itu, misalnya memutus jaringan logistik, memutuskan aliran senjata, dan dana mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyebab aksi kekerasan yang terjadi selama ini karena tidak adanya rasa keadilan. “Sebenarnya ketidakadilan itu tidak ada. Kalau ketidakadilan tidak ada, maka kedamaian itu tidak ada. Masyarakat akan ngerti kalau diperlakukan adil,” kata dia.*