Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DDII Aceh Desak Qanun Jinayat Dibahas Ulang

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 17 Juli 2011 11:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Da’wah Islamiah Indonesia (DDII) Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera membahas ulang Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat yang tak kunjung diteken Gubernur Irwandi Yusuf, padahal telah disahkan DPRA pada 2009 lalu. Demikian salah satu rekomendasi Musyawarah Wilayah (Muswil) ke 3 DDII Aceh, 15-16 di Daka Hotel Banda Aceh. 

Muswil diikuti 62 peserta utusan Pengurus Wilayah dan 17 Pengurus Daerah DDII dalam Provinsi Aceh.

Rekomendasi lainnya, DDII meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan dana yang signifikan dalam APBA/APBK bagi pelaksanaan syariat Islam dan aktivitas dakwah islam.

“Da’wah yang dilaksanakan oleh pemerintah, lembaga Da’wah dan Ormas Islam mesti disediakan anggaran yang cukup,” kata Wizaini Usman SAg, yang membacakan rekomendasi pada acara penutupan Muswil, Sabtu, (17/07/2011).

DDII menyatakan, dalam menjalankan syariat Islam, haruslah dimulai dari keteladanan para pemimpin dari tingkat provinsi hingga tingkat gampong (desa).
Untuk itu, sehubungan semakin dekatnya Pilkada gubernur/wakil dan 18 bupati/walikota secara serentak di Aceh, DDII mengimbau muslimin Aceh, agar memilih pemimpin yang benar-benar sesuai kriteria islami, memiliki komitmen menjalankan syariat Islam, mencintai rakyat dan dicintai oleh rakyatnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada bagian lain rekomendasi yang ditulis tiga halaman itu, DDI mengharapkan pemerintah lebih hati hati-hati dan menyeleksi investor asing dan tamu luar Aceh, agar tidak membawa misi yang bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam.
Orang non muslim haruslah menghargai Aceh yang sedang menjalankan syariat Islam sebagai identitas negerinya.

Sementara untuk MPU, diharapkan bertindak tegas dan berani dalam membuat fatwa. Memanggil pemerintah untuk dinasehati apabila terdapat kebijakan yang diberlakukan merugikan Islam. Supaya keberataan MPU lebih kuat, hendaknya dalam kepengurusan MPU melibatkan unsur ormas Islam dan lembaga dakwah. 

Muswil DDII Aceh ke 3 ditutup oleh Ketua terpilih kembali secara aklamasi untuk empat tahun kedepan, Drs Tgk H Hasanuddin Yusuf Adan MCL, MA. Pengurus lengkap PW DDII Aceh 2011-2015 akan diumumkan pasca Idul Fitri 1432 Hijriah oleh formatur yang telah ditunjuk forum Muswil, yang terdiri dari Ketua: Hasanuddin Yusuf Adan, anggota: Nazaruddin Idris, Said Azhar, Bismi Syamaun, M Yusran Hadi, Muhammad AR dan Samir Abdullah.

Tak cukup hanya Aceh

Forum Muswil juga semarakkan dengan “Dialog Dakwah” dan Bedah Buku. Dalam presentasi makalahnya, Ketua Umum DDII Pusat H Syuhada Bahri Lc mengatakan, seharusnya pilot proyek pelaksanaan syariat Islam seharusnya tak hanya berlangsung di Aceh saja, sehingga lebih mudah dievaluasi.

“Tak cukup hanya Aceh saja, mestinya ada tiga provinsi lagi,” katanya.
Apabila satu provinsi dianggap gagal, maka akan ada provinsi lain yang menjadi model sukses.

Menurut dia, pelaksanaan syariat Islam haruslah berlangsung di seluruh Indonesia. Itulah yang terus diperjuangkan oleh DDII dan komponen Islam lainnya melalui berbabagai aktivitas Da’wah dan pendekatan politik. Implementasi syariat Islam kaffah di Indonesia adalah hal wajar, mengingat negeri ini bebas dari penjajahan kolonial tak terlepas peran besar muslimin melakukan jihad fisabilillah melawan

penjajah.

“Muslimin mayoritas di Indonesia,’ tegasnya.

Untuk itu, dia berharap pengurus DDII dan aktivis dakwah di seluruh Indonesia dapat meningkatkan aktivitas Dakwah, sehingga secara bertahap masyarakat Islam tak lagi menolak syariat Islam. Dalam pengetahuannya, selama ini, sering kali jika ada tuntutan pemberlakukan syariat Islam, maka yang menolaknya juga ummat Islam. Lihat saja pemberlakuan Perda-Perda syariat Islam di beberarapa daerah, justru yang memprotesnya dari kalangan Islam.

Syuhada Bahri berharap, syariat Islam di Aceh yang telah mendapat legitimasi UU dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak gagal dan menjadi momok bari daerah lain di Indonesia. Dalam hal ini DDII mestilah lebih serius lagi meningkatkan dakwah Islamiah, memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan melakukan advokasi terhadap berbagai pelanggaran syariat Islam.

Dia mengharapkan dakwah dilakukan dengan santun di seluruh Indonesia, memperkuat SDM da’i, manajemen dakwah dan meningkatkan jaringan DDII kab/kota di seluruh Indonesia.

“Di era otonomi sekarang ini, yang mesti ditingkatkan adalah keberadaan DDII kab/kota, sehingga dapat lebih mewarnai pelakasanaan syariat Islam dan bermitra dengan bupati/walikota,” harapnya.

Dialog da’wah dilanjutkan dengan bedah buku “Aceh dan Inisiatif NKRI” karya Ketua DDII Aceh, Hasanuddin Yusuf Adan. Buku itu dibedah oleh Sekjen DDII Pusat, H Amlir Syaifa Yasin MA. Buku yang terdiri dari 252 halaman dan diterbitkan Adnin Foundation Banda Aceh 2010 itu memuat sejarah kekecewaan Aceh terhadap Jakarta sejak DI/TII dan konflik GAM-RI.

“Buku ini merekam sejarah kekecewaan Aceh terhadap NKRI, kareka tak mau melaksanakan syariat Islam,” kata Hasanuddin.*/Sayed M. Husen, Aceh

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Dubai Turis Mahasiswa Belajar Bahasa Arab
Tulisan selanjutnya Internet Bikin Otak Remaja Rusak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?