Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dewan Da’wah Aceh Fasilitasi Pendidikan Anak-Anak dari Perbatasan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 6 Agustus 2011 12:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dalam rangka kepedulian terhadap penyelamatan aqidah ummat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia muallaf di Aceh, khususnya daerah perbatasan, Dewan Da’wah Islam Indonesia (DDII) Aceh pada Tahun Ajaran 2011/2011 memfasilitasi pendidikan 11 anak-anak dari Aceh Singkil untuk melanjutkan pendidikan di Pesantren Terpadu di Aceh Besar, yakni 5 orang anak yatim di Ma’had Ar-Rabwah Krueng Lam Kareung Indrapuri dan 6 anak dengan kategori fakir miskin di Pesantren Nurul Falah Abu Lam U.

Tetahun sebelumnya, 2010/2011, Dewan Da’wah juga telah memfasilitasi pendidikan 5 orang anak-anak muallaf dari Aceh Singkil untuk belajar di beberapa pesantren di Aceh Besar, masing-masing; Karmiati Manullang ditempatkan di Ma’had Putri Dar Maryam Samahani, tingkat Aliyah, Reduan Padang di Ma’had Ar-Rabwah Indrapuri tingkat Tsanawiyah, Yasri dan Alexanderr Bancin di Nurul Falah Abu Lam U tingkat Aliyah dan Anita Manullang di Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee tingkat Tsanawiyah.

Mereka diprogramkan menjadi kader yang akan membina daerahnya setelah menyelesaikan pendidikan.

Fasilitasi yang dilakukan oleh Dewan Da’wah Aceh ini sebagai proses follow dari kegiatan pembinaan muallaf yang sudah dilaksanakan di daerah perbatasan (Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara). Karena terbatasnya sumber daya manusia lokal (putra daerah) sehingga proses pembelajaran tentang keislaman tidak berjalan dengan baik, kendati sudah ada program da’i perbatasan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam.

Dewan Da’wah berinisitif menyekolahkan putra putri dari daerah perbatasan, untuk tahap awal dari pedalaman Aceh Singkil, dan menandatangani kontrak dengan orang orang tua masing-masing agar bersedia kembali ke kampung masing-masing untuk mengajari masyarakatnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Program ini terlaksana atas kerjasama dengan Yayasan Syeikh Eid Qatar, Yayasan Ash-Shilah, Pesantren Abu Lam U, Syeikh Abdullah dari Turki dan Ma’had Ar-Rabwah, Pengurus Daerah Dewan Da’wah Acejh Singkil, Baitul Mal Provinsi Aceh dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar serta sejumlah donatur lainnya.

Karena itu Dewan Da’wah mengajak para dermawan ikut membantu program ini. Yang berminat, bisa menghubungi Dewan Da’wah Aceh di Jalan T. Nyak Arief No. 159 Lamgugob-Jeulingke Banda Aceh, telp. 0651-7406436 Fax (0651) 7551070 email; [email protected] atau Ali Amin 0811688173.*/Said, Banda Aceh

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tayangan Televisi, Mencederai Kesucian Ramadhan
Tulisan selanjutnya Wali Kota Bandung: Ormas Islam Menolak Revisi Perda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?