Hidayatullah.com—Salah satu stasiun TV swasta, SCTV akhirnya berencana membatalkan tayangan “film ?” setelah mendapat reaksi anggota Front Pembela Islam (FPI).
Sebelumnya, pihak SCTV berencana akan menayangkan film “?” pada malam takbir nanti. Pembatalan dilakukan setelah pihak FPI melakukan dialog dengan SCTV.
“Terimakasih atas silaturahmi dari FPI, ini merupakan masukan dan evaluasi bagi kami.
Sebagaimana kita telah berkomunikasi, kami nyatakan tidak akan memutar film “?” pada malam takbiran nanti,” kata Corprotare Secretary SCTV, Hardijanto Soeroso, dikutip detik.com usai melakukan pertemuan dengan SCTV.
Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor stasiun televisi SCTV. Mereka mendesak stasiun televisi nasional itu membatalkan penayangan film berjudul “?”.
“Film ‘?’ menggambarkan umat islam itu bengis dan jahat. Ada adegan orang islam merusak restoran China, lalu pendeta ditusuk dan gereja dibom,” ujar Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas, dalam orasinya di halaman SCTV Tower, Jl Asia Afrika, Jakarta, Sabtu (27/8/2011).
Massa FPI yang datang dengan menggunakan sepeda motor itu menggelar orasi selama sekitar 15 menit. Mereka pun akhirnya diterima pihak SCTV. FPI dan SCTV menggelar dialog atas tuntutan tersebut di lantai 19 gedung tersebut. Dialog yang berlangsung dalam suasana tenang itu berakhir 20 menit kemudian.
Usai pertemuan itu FPI pun membubarkan diri. Raut muka mereka menunjukkan rasa puas.
Sebagaimana diketahui, film besutan sutradara Hanung Bramantyo yang dirilis di bioskop sekitar 7 April 2011 lalu telah mendapat kecaman banyak pihak. Film yang tadinya diharapkan mengangkat tema toleransi beragama namun pada kenyataannya dinilai umat Islam justru memkampanyekan dan film itu sempat mengundang kontroversi saat tayang perdana.
Sebelumnya, KH A.Cholil Ridwan, Ketua MUI Bidang Budaya mengatakan, film ini dinilai mengkampanyekan orang untuk murtad.
“Setelah saya menyaksikan film TANDA TANYA, karya Hanung , produksi Mahaka Picture (Kelpok Republika), saya menyatakan; “Film itu menyebarkan paham syirik modern (Pluralisme Agama), mendukung orang murtad dari Islam, menyatakan semua agama menuju Tuhan yang sama, mencampuradukkan antara tauhid dan syirik, antara iman dan kufur, dan berlebih-lebihan dalam menggambarkan konflik antar agama,” demikian disampaikan kepada hidayatullah.com, Kamis (7/03/2011), sesaat usai menonton film tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Abdul Kholik, Lc, MHI mendukung niat baik pihak SCTV.
“Saat ini umat Islam tengah bersenang-senang, karena lebaran. Jangan lukai perasaan mereka. Apalagi harus menonton sesuatu yang jelas kontroversial,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, agar setasiun TV lain lebih peka melihat persoalan di tubuh masyarakat.
“Seharusnya ini juga menjadi bahan bagi TV lain, untuk melakukan hal sama di kemudian hari.”
Lebih lanjut, ia mengharap berbagai pihak menghormati keputusan SCTV yang telah membatalkan dan meminta jangan ada lagi provokasi yang hanya memancing kemarahan umat Islam.*
Foto: detik.com