Hidayatullah.com–Aparat keamanan atau pemerintah Daerah didesak segera menangkap pelaku penganiayaan (pengeroyokan) yang telah menewaskan Darkin Saimen (sumber lain menyebut nama Darvin, red). Aparat juga diminta tidak mengalihkan perhatian dengan mengancam provokator SMS.
Demikian pernyataan sikap Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dalam siaran pers nya yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Rabu (14/09/2011) siang.
Selain itu, sehubungan dengan pertistiwa kerusuhan ini, MMI juga mengeluarkan menyampaikan pernyataan sikap.
MMI mendesak polisi dan aparat keamanan bertugas melindungi kepentingan rakyat, baik Islam dan Non Islam, bukan menjadikan agama sebagai komoditas politik dan alat adu domba.
Selain itu, MMI juga mendesak aparat melakukan investigasi forensik terhadap korban-korban meninggal yang terkena timah panas.
“Siapa yang menembak, aparat keamanan atau sipil bersenjata? Jika dari pihak sipil dari mana mereka dapatkan senjata, dan bagaimana mereka mendapatkan senjata tersebut? Jika dari aparat maka tidak mungkin dia bertindak sendiri tanpa komando atasannya, yang berarti aparat tidak lagi netral dan adil menangani masalah di lapangan, maka perlu diadakan sweeping dan screening dikalangan aparat ataupun sipil bersenjata,” tulis pernyataan yang ditandatangani Irfan S. Awwas, Ketua MII dan
Drs. Muhammad Thalib, selaku Amir Majelis Mujahidin.
MMI juga meminta aparat mengurangi dominasi aparat keamanan beragama Kristen maupun pemerintah Daerah di Ambon agar tidak menimbulkan diskriminasi sosial, politik dan keamanan.
Selain itu, organisasi ini mendesak masyarakat ikut mengawasi kasus ini. menurut MMI, manakala kasus ini direkayasa kearah permusuhan terhadap kaum Muslim Ambon, maka MMI menyerukan “jihad” melawan siapa saja yang melakukan penyerangan kepada kaum Muslim Ambon.*