Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Desak KPK Tuntaskan Century

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 29 November 2011 15:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak DPR menggunakan hak menyatakan pendapat untuk menuntaskan kasus Bank Century. Ormas keagamaan terkemuka di Indonesia itu juga mendesak KPK memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun itu.

“Kami mendesak lembaga negara untuk melakukan tugas sebaik-baiknya. Kasus Century bisa diselesaikan kalau ada ledakan dahsyat dari atas. Sudah saatnya DPR dan KPK menggunakan wewenangnya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin usai diskusi publik dan peluncuran tabloid Kauman, di Jakarta, Senin (28/11/2011).

Ia menyebutkan bukti penyelewengan uang negara itu sudah sangat nyata. “Kami tuntut adanya realisasi dengan aksi nyata. Tidak cukup hanya mengatakan ungkap kasus Century seterang-terangnya tanpa realisasi,” ujar dia.

Khusus mengenai KPK, Din mendesak pimpinan KPK agar tidak berdiam diri dan segera memanggil nama-nama yang diduga terlibat. “Apalagi, Busyro (ketua KPK) merupakan kader Muhammadiyah. Jadi kami berharap falsafah Muhammadiyah yaitu amar makruf nahi mungkar segera diamalkan,” ujarnya.

Din juga berharap masyarakat tidak berhenti untuk menyuarakan gugatan terhadap kasus kejahatan terhadap negara tersebut. Sebab, dampaknya bisa menyebabkan penanganan korupsi di Indonesia menjadi tumpul. “Kalau tidak diselesaikan, bisa dipastikan praktek korupsi di negara ini akan semakin masif.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut Din menyatakan, sekarang sudah saatnya bagi DPR mengajukan hak menyatakan pendapat atas kasus yang terkesan mandek untuk diselesaikan melalui jalur hukum itu.

“Saya kira sudah saatnya DPR, lewat fraksi-fraksinya, melakukan hak menyatakan pendapat. Sebab, penuntasan kasus Century ini terkesan tak kunjung selesai, ditutup-tutupi, bahkan nyaris dipetieskan. Masak itu jadi retorika politik belaka?” kata Din.

Menurut dia, tidak ada cara lain, kecuali fraksi-fraksi di DPR menggunakan hak menyatakan pendapat. “Apa yang sudah ditengarai dalam laporan-laporan, termasuk nanti dari hasil audit forensik BPK, segeralah ditindaklanjuti secara konkret,” ujarnya, yang dimuat Lampung Post, Selasa (29/11/2011).

Dalam hal penyelesaian secara hukum, ia berharap KPK tidak terus berdiam diri, tetapi harus lebih berani menyentuh nama-nama yang disebut-sebut terlibat dalam megaskandal itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinMuhammadiyahold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dari Primitif Menuju Hijrah Peradaban
Tulisan selanjutnya Mahfud MD Usul Jenazah Koruptor Tidak Dishalatkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Berita
21 Juli 2026 18:32
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?