Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Paham Keagamaan Ditekan, Dinilai Malah Tambah Besar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 Juli 2017 07:01 7:01 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 Juli 2017 07:01
Bagikan
Kantor Kemkominfo di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Suatu paham terutama keagamaan, jika mendapat tekanan bukannya menyusut. Malah dinilai semakin membesar.

Demikian menurut tokoh agama dan ormas Islam, KH Cholil Nafis, menyikapi pemblokiran aplikasi media sosial Telegram oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemkominfo), baru-baru ini.

“Paham itu kalau ditekan malah tambah membesar, apalagi paham keagamaan jika selalu ditekan malah menggunung,” ujar Kiai Cholil kepada hidayatullah.com Jakarta dalam pernyataan tertulisnya, akhir pekan kemarin.

“Begitu pengamatan pada sejarah perjuangan yang didasarkan pada keyakinan agama,” imbuh Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat ini.

Baca: KH Cholil Nafis: Deradikalisasi dengan Menutup Telegram Langkah yang Salah

Menurut Kemkominfo, pemblokiran itu harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di Telegram dianggap antara lain bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan lain-lain yang disebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karenanya, Cholil mengatakan, pemerintah lebih bijak manakala yang ditutup adalah akun yang menyebarkan paham yang membahayakan NKRI. Bukan aplikasinya.

“Dan pemerintah menyediakan ahli dan mendorong para ahli untuk aktif menangkal dan melawan paham radikalisme, dengan argumentasi dan uraian yang memadai dan mencerahkan,” sarannya.

Baca: Pemerintah Blokir Telegram, Kenapa?

Kalau alasan pemblokiran Telegram karena digunakan oleh kelompok yang disebut radikalis dan teroris, maka aplikasi medsos lain seperti Facebook, WhatsApp, Tweeter, Youtube, dan seluruh jaringan internet, kata dia, harus diblokir.

“Bahkan juga penerbitan dan percetakan bisa diblokir karena memuat konten radikalisme,” lanjutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasi pesan instanderadikalisasiideologiinternetKemkominfoKetua Komisi Dakwah MUI PusatKH Cholil Nafismedia sosialpahampemblokiranpemblokiran media sosialpembungkamanpemerintah blokir TelegramradikalismeTelegramterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bertemu Dubes Saudi, Wali Kota Padang Berharap Cabang LIPIA Segera Didirikan
Tulisan selanjutnya Tanya China, Kenapa Winnie the Pooh Disensor?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?