Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Paham Keagamaan Ditekan, Dinilai Malah Tambah Besar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 Juli 2017 07:01 7:01 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 Juli 2017 07:01
Bagikan
Kantor Kemkominfo di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Suatu paham terutama keagamaan, jika mendapat tekanan bukannya menyusut. Malah dinilai semakin membesar.

Demikian menurut tokoh agama dan ormas Islam, KH Cholil Nafis, menyikapi pemblokiran aplikasi media sosial Telegram oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemkominfo), baru-baru ini.

“Paham itu kalau ditekan malah tambah membesar, apalagi paham keagamaan jika selalu ditekan malah menggunung,” ujar Kiai Cholil kepada hidayatullah.com Jakarta dalam pernyataan tertulisnya, akhir pekan kemarin.

“Begitu pengamatan pada sejarah perjuangan yang didasarkan pada keyakinan agama,” imbuh Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat ini.

Baca: KH Cholil Nafis: Deradikalisasi dengan Menutup Telegram Langkah yang Salah

Menurut Kemkominfo, pemblokiran itu harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di Telegram dianggap antara lain bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan lain-lain yang disebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karenanya, Cholil mengatakan, pemerintah lebih bijak manakala yang ditutup adalah akun yang menyebarkan paham yang membahayakan NKRI. Bukan aplikasinya.

“Dan pemerintah menyediakan ahli dan mendorong para ahli untuk aktif menangkal dan melawan paham radikalisme, dengan argumentasi dan uraian yang memadai dan mencerahkan,” sarannya.

Baca: Pemerintah Blokir Telegram, Kenapa?

Kalau alasan pemblokiran Telegram karena digunakan oleh kelompok yang disebut radikalis dan teroris, maka aplikasi medsos lain seperti Facebook, WhatsApp, Tweeter, Youtube, dan seluruh jaringan internet, kata dia, harus diblokir.

“Bahkan juga penerbitan dan percetakan bisa diblokir karena memuat konten radikalisme,” lanjutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasi pesan instanderadikalisasiideologiinternetKemkominfoKetua Komisi Dakwah MUI PusatKH Cholil Nafismedia sosialpahampemblokiranpemblokiran media sosialpembungkamanpemerintah blokir TelegramradikalismeTelegramterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bertemu Dubes Saudi, Wali Kota Padang Berharap Cabang LIPIA Segera Didirikan
Tulisan selanjutnya Tanya China, Kenapa Winnie the Pooh Disensor?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?