Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Harus Prioritaskan Penanganan Fakir Miskin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2012 17:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Mitra Peduli Indonesia (MPI) Efri S. Bahri berharap tahun 2012 ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dalam penanganan fakir miskin. Untuk itu, ia minta pemerintah memprioritaskan program penanganan fakir miskin. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa Fakir miskin dan anak- anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Untuk itu, Peraturan Pemerintah yang diamanatkan UU No.13 Tahun 2011 perlu disegerakan.

“Dengan adanya kebijakan ini, maka seharusnya sudah muncul numenklatur baru yakni fakir miskin yang selanjutnya harus diakomodir di dalam APBN dan APBD. Dengan demikian, sesuai ketentuan UUD NRI Tahun 1945, negara bertanggung jawab untuk menangani  fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan”, jelas Alumni Universitas Andalas ini.

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah 66 tahun merdeka, Indonesia telah memiliki kebijakan tentang penanganan fakir miskin dengan disyahkannya Undang-Undang No.13 Tahun 2011, Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Sebagaimana diketahui, Fakir miskin menurut UU ini adalah fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

“Sedangan penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara”, pungkasnya.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fakir miskinislamMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Membangun Usaha, Seperti Membangun Kapal Nabi Nuh
Tulisan selanjutnya Parlemen Belanda Selidiki Pelecehan Seksual Gereja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Jihad Santri di Era Modern

Kajian
23 Oktober 2026 09:56
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze

Terbaru

  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?