Hidayatullah.com— Hasil rapat tokoh masyarakat Nagari bersama Pemkab dan Muspida Dharmasraya di Aula Kantor Bupati, Senin (20/03/2012), menyepakati perang terhadap segala bentuk kemaksiatan yang menjadi biang penyakit masyarakat (pekat). Salahsatunya memberantas kafe yang menjamur di perbatasan Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung yang sangat meresahkan masyarakat.
Wali Nagari Sungai Kambuik, Rusdi, saat rapat tersebut mengatakan, kini,masyarakat setempat sedang resah keberadaan 15 buah kafe di Sungai Kambuik. Masyarakat berharap, ke depan kafe-kafe tersebut bisa ditutup.
“Kami di kenagarian sering terjebak dengan hukum saat menindak ke beradaan kafe-kafe tersebut. Melalui tim yang telah kita bentuk ini, diharapkan bisa membasmi sarang maksiat tersebut. Anak kemenakan kami yang bermukim disekitar kafe itu juga merasa malu. Karena banyak yang mengindikasikan mereka sebagai pelayan kafe. Padahal pekerjanya semua berasal dari luar daerah,” ungkap Rusdi.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan, mengharapkan semua unsur bisa bahu-membahu untuk menyelamatkan Dharmasraya dari berbagai pekat yang akan merusak akhlak generasi muda ke depan.
“Kami bersama jajaran Muspida akan menjadi garda terdepan untuk membasmi bermacam pekat. Selain ke beradaan kafe yang meresahkan warga itu, narkoba juga telah banyak mewabah pada generasi muda kita. Kita sepakat katakan perang ter hadap pekat. Kita tidak mengharapkan Dharmasraya menjadi gudangnya narkoba, HIV dan kafe-kafe ilegal,” tegas Bupati H. Adi Gunawan.
Maraknya pendirian kafe di daerah perbatasan Dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung, tersebar di berbagai lokasi. Mulai dari kilometer enam sampai kilometer sembilan.*