Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tajul Muluk Resmi Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Maret 2012 06:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ustadz Tajul Muluk, tokoh pembawa ajaran Syi’ah Imamiyah di dusun Nangkernang desa Karagayam, kecamatan Omben, Sampang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar ini disampaikan pengacara Tajul, Deddy Prihambudi SH MH hari Senin (18/3/2012). Menurut Deddy, dirinya akan bergabung dengan tim pembela Tajul Muluk yang telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama.

“Kami prihatin dan kita mengundang semua pengacara yang masih peduli dengan urusan ini untuk segera bergabung,” katanya kepada hidayatullah.com.  

“Jika beliau dikenakan pasal penodaan agama, maka mazhab Syi’ah Imamiyah -yang dianut olehnya adalah mazhab sah, dunia mengakui, dan dianut separuh kaum Muslimin- berarti sebuah mahzab yang salah. Padahal, mahzab Ini bukan mazhab yang lahir ‘kemarin sore’,” ujar mantan Ketua LBH Surabaya ini.

Seperti diketahui, konflik tuduhan penodaan agama yang ditujukan ke pengikut ajaran Syiah dari Sampang-Madura kembali menemui babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim telah menetapkan pembawa ajaran SYiah di Sampang itu sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tajul Muluk ditetapkan tersangka sesuai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor Sp.Sidik/47/I/2012/Ditreskrimum, tertanggal 27 Januari 2012 dan surat pemanggilan nomer S.Plg/626/III/2012/Ditreskrimum, tertanggal 16 Maret 2012.

PWNU

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH M Hasan Mutawakkil Alallah, menyatakan, bahwa penetapan sejumlah pelaku pembakaran rumah dan aset milik ustadz Tajul Muluk, tokoh Syi’ah di dusun Nangkernang desa Karagayam, kecamatan Omben, Sampang oleh aparat penegak hukum sebagai tersangka dinilai masih kurang adil.

Menurut Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini, pemicu dan penyebab terjadinya aksi pembakaran mestinya juga diamankan.

“Harapan PWNU Jatim dan PCNU Sampang, agar ada keadilan hukum. Kalau dari pihak pelaku pembakaran ditahan, maka pemicunya (Tajul Muluk, red) juga harus diamankan,” kata Kiai Mutawakkil dikutip laman, NU Online Senin (09/01/2012).

Menurut Kiai Mutawakkil, penetapan Tajul Muluk sebagai tersangka dan diamankan dalam sementara waktu diperlukan agar kondisi Sampang kembali kondusif. Kalau pemicunya tidak diamankan, ujar Mutawakkil yakin, Sampang akan tetap bergejolak. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Media Islamold migrateSyiah Sampang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berubat Dengan ‘Perubatan Bumi’ Dan ‘Perubatan Langit’
Tulisan selanjutnya Tokoh Masyarakat Ajak Perangi Maksiat di Dharmasraya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?