Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din dan Hasyim Ajukan Judicial Review UU Migas

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 29 Maret 2012 17:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Konstitusi (MK) disambangi beberapa tokoh perorangan, masyarakat Madani, dan LSM untuk mengajukan permohonan Judicial Review UU Nomor 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami memiliki pandangan yang sama bahwa UU Migas membuka liberaliasi asing masuk dengan leluasa,” ujar Din Syamsuddin dalam pertemuannya dengan para hakim MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2012).

Menurut Din, UU Migas ini meruntuhkan kedaulatan negara atas kepemilikan minyak dan gas Indonesia dan membawa dampak substantif dan sistemik terhadap kehidupan rakyat, keuangan negara, dan membuka liberalisasi kepada asing.

“Kami mencatat bahwa dunia permigasan Indonesia sampai 80 persen dikuasai asing,” terang Din Syamsuddin.

Atas dasar itu, KH Hasyim Muzadi, Fahmi Idris, Ali Mochtar Ngabalin dan Addie Massardi yang mewakili 30 pemohon lainnya berharap MK dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan kepentingan rakyat dan UUD 1945.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami datang mengadu karena kami tahu MK sebagai benteng terakhir dalam tegakkan konstitusi dan mencegah dampak sistemik dalam UU ini,” tutur Din Syamsuddin.

Mantan Ketua Umum  Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menerangkan, persoalan BBM ini sebetulnya simpel.

“Yang menjadi persoalan itu bukan pada kenaikan harga BBM 1.500 rupiah, tapi pada undang-undangnya,” tegas Hasyim di ruang pers gedung MK.

Hasyim menjelaskan, bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan mahasiswa Selasa kemarin, menurutnya, tidak perlu terjadi lantaran seluruh masyarakat akan terkena dampak kenaikan harga BBM yang akan diketok palu pada tanggal 1 April.

“Ini ironis sekali ketika mahasiswa harus berhadapan dengan polisi di mana polisi dan TNI juga akan merasakan dampaknya karena harga menjadi mahal,” tutur Hasyim, pada laman Tribunnews.

Atas dasar tersebut, Hasyim menganggap bahwa UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi merupakan biang keladi dari kenaikan harga BBM.

“Kalau nggak diperbaiki, maka akan memberikan dampak kepada rakyat dan aparat juga menjadi korban,” tandas Hasyim.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Media Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jawara Adakan Seminar Fulus Mata Uang Masa Depan
Tulisan selanjutnya AS dan Eropa Takut-takuti Teluk dengan Al Ikhwan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?