Hidayatullah.com–Sebagai wujud menciptakan pelayanan sertifikasi halal yang terbaik, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Sistem Pelayanan Sertifikasi Halal Online yang diberi nama CEROL-SS 2300 (Certification Online-Service System 2300).
Direktur LPPOM MUI, Ir Lukmanul Hakim, MSi mengatakan sistem ini sebagai upaya untuk mengikuti perkembangan zaman.
“Dalam kondisi kekinian teknologi sudah semakin maju. Dengan memanfaatkan teknologi setiap perusahaan di mana pun berada bisa mendaftar melalui aplikasi online,” kata Lukmanul Hakim saat memberi sambutan dalam peluncuran CEROL-SS 2300 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (24/5/2012) pagi.
Sistem CEROL-SS 2300, kata Lukmanul Hakim, memiliki keunggulan seperti proses menjadi lebih cepat dan penggunaan kertas akan semakin ditekan. Dalam CEROL-SS 2300 setiap tahapan proses audit difasilitasi dan dirancang secara sekuensial, sehingga perusahaan tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya jika tahap sebelumnya dipenuhi.
Perusahaan, jelas Lukmanul Hakim, diberi akses untuk mengetahui sampai pada tahap mana proses sertifikasi halal perusahaan yang bersangkutan. Dengan rancangan sistem seperti ini perusahaan lebih cepat dapat merasakan proses transparansi pengelolaan sertifikasi halal.
“Dengan sistem ini tidak ada dusta di antara kita. Pembayaran (administasi sertifikasi halal) pun dilakukan secara online,” kata Lukmanul Hakim.
Selain itu, setiap produk yang telah mendapat sertifikasi halal akan disimpan dalam database produk sertifikasi halal. Siapapun termasuk konsumen dapat mengakses untuk mencari produk yang telah bersertifikat halal MUI.*