Hidayatullah.com— Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat, H.Baharuddin, telah mengintruksikan semua Kepala SMP dan SMA Negei maupun Swasta agar dalam penerimaan siswa baru tahun ini tidak menerima siswayang tida pandai baca tulis al-Quran.
Bupati Pasbar melalui Kepala Bagian Kesra Getri Ardenis, Ahad (27/05/2012) menegaskan, pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya ke SMP dan SMA tidak akan diterima sebelum ada sertifikat yang dikeluarkan oleh dai nagari yang bersangkutan.
“Bupati sudah menginstruksikan kepada semua kepala sekolah agar tidak menerima siswa dan siswi yang tidak pandai baca tulis al-Quran,” katanya seperti ikutip antarasumbar.
Dia mengharapkan orangtua murid tidak kecewa serta menyalahkan pihak sekolah jika anaknya tidak diterima gara-gara tidak pandai baca tulis al-Quran.
Diberlakukannya aturan itu bertujuan untuk meningkatkan amalan dan ibadah generasi muda Pasaman Barat ke arah yang lebih baik, sehingga menjadi generasi yang tahu dengan agama sesuai dengan visi daerah menjalankan pembangunan di atas wadah agama.
“Para orangtua tentunya tidak ingin jika meninggal nanti anaknya tidak pandai mendoakannya. Sebagaimana diungkapkan dalam al-Quran, doa yang makbul bagi orang tua adalah doa yang berasal dari anak yang shaleh,” ujarnya.
Untuk menunjang program Wajib Pandai Baca Tulis al-Quran itu, Pemda Pasbar telah menempatkan masing-masing empat orang dai di setiap nagari (desa adat) untuk memberikan pembinaan agama hingga ke tingkat kejorongan. “Program ini sudah kita lakukan dalam satu tahun terakhir dan tahun ini terus berlanjut. Selain memberikan pendidikan agama, para dai juga akan mengeluarkan serifikat bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP dan SMA,” kata Getri.
Dia mengatakan, keberadaan dai sangat vital dalam upaya melakukan pembinaan agama di tengah-tengah masyarakat. Jumlah dai secara keseluruhan sebanyak 76 orang dan tersebar di 19 nagari.
“Sebelum ditempatkan mereka kita tes dulu baik pengetahuan agamanya, bacaan al-Quran-nya dan tingkah lakunya. Mereka diberikan gaji oleh pemerintah daerah,” kata dia.*