Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas islam mendukung pidato mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi beberapa waktu lalu. Pidato tersebut isinya mengenai bantahan terhadap Dewan HAM PBB yang memojokkan umat islam Indonesia yang dikatakan bersikap intoleransi.
MUI merasa pidato KH Hasyim Muzadi yang beredar di dunia maya beberapa waktu lalu tersebut tidak ada yang salah. Justeru, hal tersebut merupakan pembelaan yang sudah pantas dilakukan umat Islam.
“Pernyataan Hasyim Muzadi sudah benar. Semua yang dikatakan PBB masalah intoleransi di Indonesia ada konstitusinya, jelas undang-undangnya yang mengatur. Atas dasar apa PBB mengatakan itu,“ ucap KH Ma’aruf Amin, Ketua MUI Pusat, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2012) membahas soal intoleransi tersebut.
Sangat tidak adil, tambah KH Ma’ruf, jika umat Islam Indonesia saja yang dituding tidak toleransi. Dirinya merasa bahwa agama lain juga bersikap intoleransi. Sebagai contoh, kata Ma’ruf, sulitnya mendirikan mesjid di daerah yang mayoritas beragama nasrani.
“Di NTT, Papua dan daerah lain yang kebanyakan warganya Kristen, izin untuk mendirikan mesjid itu dipersulit. Apakah mereka tidak intoleransi, jadi, ini sangat subyektif sekali. Kita juga tidak mengadu ke siapa-siapa,” imbuh pria yang baru saja dianugrahi gelar doctor honoris causa (doktor kehormatan) di bidang Hukum Ekonomi Syariah oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sementara itu, berkaitan dengan masalah ini, MUI dan sejumlah ormas Islam di Indonesia segera membentuk sebuah badan yang berfungsi sebagai pusat penelitian dan pusat data-data yang berkaitan dengan tuduhan intoleransi itu. Agar nantinya, ucap KH Ma’ruf, jika permasalahan ini kembali terjadi umat Islam sudah siap dan mempunyai bukti serta fakta yang kuat.
Selain KH Ma’ruf Amin, pertemuan kemarin juga dihadiri oleh H. Umar Shihab, Slamet Effendi Yusuf, H. Amidhan, dan sejumlah pengurus lainnya serta perwakilan sejumlah ormas Islam di Indonesia.*