Hidayatullah.com–Saharudin Daming, salah satu Komisioner Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai analisa inteligen terhadap isu terorisme yang tayangkan Metro TV terlalu berlebihan. Menurut lelaki keturunan Makassar ini, pendapat yang menuduh ekskul di masjid kampus dan sekolah (Rohis) sebagai sarang teroris jelas sebuah provokasi yang memperkeruh keadaan.
“Hal itu sudah termasuk kepada penyebaran kebencian, saya tidak mengerti mengapa mereka begitu benci kepada Islam,” jelas Saharudin kepada hidayatullah.com, Sabtu (15/09/2012).
Saharudin menganggap tuduhan itu telah melanggar hak asasi manusia untuk beragama. Sikap tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 18 deklarasi universal HAM tahun 1948. Termasuk juga bertentangan dengan ketentuan pasal 18 International komponen tentang hak sipil tahun 1986.
“Bahkan ini bertentangan dengan deklarasi Durban tahun 2001 tentang toleransi,” tambah Saharudin lagi.
Seperti diketahui, 5 September 2012, Metro TV mengadakan dialog di program Metro Hari Ini bersama narasumber Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta Profesor Bambang Pranowo, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono dan pengamat terorisme Taufik Andri.
Dalam dialog tersebut Profesor Bambang Pranowo menyampaikan hasil penelitiannya bahwa ada lima pola rekrutmen teroris muda. Salah satunya melalui ekstrakurikuler di masjid-masjid sekolah. Saat dialog berlangsung, ditayangkan pula info grafik berisi poin-poin lima pola rekrutmen versi Profesor Bambang Pranowo.
Tayangan ini akhirnya menyebabkan keresahan dan kecaman berbagai pihak. Sementara Metro TV, Sabtu, (15/09/2012) memberikan bantahan.
“Memang redaksi tidak menyebutkan sumber dari info grafik tersebut yang kemudian menimbulkan tafsir bahwa lima pola itu bersumber dari Metro TV. Untuk itu, Metro TV meminta maaf karena telah menimbulkan kesalahpahaman,” tulisnya dalam situs resmi Metro TV.*