Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPPOM: Tidak Benar Sertifikat Halal MUI Ditolak Timur Tengah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 24 September 2012 23:31
Bagikan
Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI
Bagikan

Hidayatullah.com—Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah jika sertifikat halal yang dikeluarkan lembaganya tidak diakui di negara-negara Timur Tengah. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada hidayatullah.com belum lama ini di kantor LPPOM MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta.

“Tidak benar kalau sertifikat halal MUI ditolak di negara Timur Tengah. Mengenai ada kasus satu perusahaan asal Indonesia yang ditolak label halalnya di Uni Emirat Arab itu benar,” jelas Lukmanul Hakim.

Ia menjelaskan sebetulnya yang ditolak negara tersebut  adalah bentuk labelnya (pada kemasan), bukan sertifikasi halalnya. Pemerintah UEA mempermasalahkan adanya label sebuah produk makanan halal tanpa memberi tahu pada otoritas setempat.

“Setiap negara itu memiliki aturan tentang label halal, termasuk di Indonesia.Badan POM bahkan pernah menarik beberapa produk luar negeri karena terkait label halal,” papar Lukmanul.

Sikap penarikan produk oleh BPOM ini, jelas Lukmanul, bukan berarti pemerintah Indonesia meragukan sertifikasi halal negara bersangkutan, namun lebih pada persoalan administrasi (label). Jadi jika ada produk asing yang masuk Indonesia, lalu dikemasannya sudah ada label halal dari negara bersangkutan, maka si produsen harus mengajukan izin pengedaran label halal itu kepada BPOM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengenai kasus UEA , Lukmanul berkisah bahwa produsen ikan kaleng asal Indonesia yang ditolak label halalnya itu sebelumnya tidak mengalami kendala apa pun selama ekspor ke UAE.

Namun, setelah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI pada awal 2012, perusahaan tersebut memasang label halal pada produk yang diekspor ke UEA tanpa memberitahukan pada otoritas setempat, sehingga label tersebut dipertanyakan dan produknya ditolak.

“Jadi tolong dibedakan antara label halal dengan sertifikat halal,” tandas Lukman.

Untuk menyelesaikan persoalan ini LPPOM MUI tengah melakukan pendekatan kepada otoritas UEA untuk menyampaikan informasi mengenai sertifikasi halal di Indonesia.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan kekecewaan dengan sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Ir. Eddy Kuntadi selepas acara konferensi pers pembukaan Muslim World Business and Investment Zone 2012 (MWBIZ 2012) di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Selasa (12/09/2012). [baca: Sertifikasi Halal Indonesia Belum Bisa Diterima di Timur Tengah]

Menurutnya, sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI tidak cukup membuat produk-produk yang telah mendapat sertifikat halal dipercaya negara-negara Timur Tengah dan non Timur Tengah. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:lppomMUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dubes Terbunuh, Intelijen AS di Libya Terganggu
Tulisan selanjutnya “Kami Ajak Wartawan di Aceh untuk Dukung Penegakan Hukum Allah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?