Hidayatullah.com–Pakar Sosiologi Islam, Prof.Dr. H Nur Syam Msi menilai, tidak berkembangnya insitusi pendidikan berbasis agama di Indonesia dikarenakan diskriminasi pemerintah dalam verifikasi kualitas guru madrasah.
Menurutnya penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengajar di Madrasah masih terkesan ala kadarnya. Ia menilai, pemerintah memang kurang serius dalam menetapkan regulasi (peraturan) yang menghadirkan syarat-syarat yang bisa menjaga kualitas guru dalam Madrasah Diniyah.
“Ketika kita memiliki program-program penyertaan guru, namun disisi lain terdapat peraturan-peraturan yang tidak mendukung bahkan menghambat sertifikasi guru-guru madrasah,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Undang-Undang Madrasah di Komisi VII DPR RI, Selasa (25/09/2012).
Karena itu menurutnya harus ada rekonstruksi terhadap regulasi pendidikan di Indonesia. Pemerintah seharusnya lebih mengapresiasi anak-anak bangsa yang memiliki prestasi pendidikan.
Ia menilai, banyak guru-guru madrasah akhirnya hanya mengajar dengan status lulusan sejajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Padahal prestasi pendidikan mereka di atas standar umur. Nur Syam menilai, pemerintah harusnya lebih memerhatikan beasiswa bagi anak bangsa yang berprestasi seperti mereka.
“Pemerintah harusnya lebih berani membiayai sekolah mereka ke institusi yang lebih tinggi, dengan cara ini verifikasi terhadap kualitas mereka (alumni madrasah) dalam mengajar menjadi siap bersaing,” jelas Nur Syam lagi.
Hal lain yang juga dikritisi olehnya adalah basis agreditasi pendidikan madrasah. Pemerintah dengan persyaratan agreditasinya juga harusnya berani menunjang penyediaan fasilitas-fasilitas madrasah. Tidak hanya memberikan syarat, namun tidak memerhatikan bagaimana memecahkan kendala-kendala pengembangan madrasah itu sendiri. Mulai dari bangunan, sarana dan prasarana dan infrastruktur yang lain tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah juga.*