Hidayatullah.com— Permasalahan menurunnya minat investasi di Indonesia menjadi tantangan tersendiri oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Kepala BKPM Chatib Basri beberapa kendala turunnya minat investor ke Indonesia karena banyak hal. Beberapa diantaranya adalah masalah demonstrasi buruh hingga kondisi keamanan Indonesia yang dianggap masih belum stabil. Selain itu proses perizinan investasi yang tidak nyaman bagi para investor.
“Dengan adanya Online Tracking System proses perizinan bisa lebih transparan, apalagi menurut KPK Keberadaan BKPM bersih dari korupsi,” Jelas Chatib dalam kegiatan launching Online Tracking System yang diadakan di gedung BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2012).
Sistem Online Tracking System ini akan semakin mempermudah para investor dari birokrasi yang berbelit-belit. Dengan memproses rencana investasi dengan cara online diharapkan para investor menjadi lebih tertarik untuk berinvestasi dengan nyaman di Indonesia. Tentunya selain lebih terbuka para Investor akan lebih aman dan nyaman karena kini semua proses investasi bisa diakse dari rumah dan darimana saja.
“Hingga akhirnya Indonesia bisa kembali menjadi ‘surga’ bagi para investor,”Jelasnya lagi.
Gagasan Online Tracking System ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari keberadaan Undang-undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kini dengan adanya Online Tracking Sistem para investor bisa mengurus perizinan untuk banyak hal. Beberapa hal tersebu antara lain adalah Pendaftaran Penanaman Modal, Izin Prinsip, Izin Usaha, Surat Persetujuan Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku dan juga Barang Modal.
“Kini semua itu bisa diakses para investor melalui komputer, laptop, tablet bahkan smartphone,” Jelas lelaki yang juga merupakan salah satu dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia ini.*